Koreri.com, Sorong – Pemerintah Papua Barat Daya (PBD) berupaya memperkuat kualitas demokrasi dan pelayanan public seiring dengan dirilisnya hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025 yang menempatkan provinsi ini pada angka 63,92 atau dalam kategori sedang.
Capaian ini menjadi catatan penting, mengingat tahun ini merupakan pengukuran perdana bagi PBD sebagai daerah otonomi baru (DOB), setelah sebelumnya masih tergabung dengan Provinsi Papua Barat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat Ir. Merry MP mengatakan, penilaian IDI dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kelembagaan demokrasi, yang dijabarkan kedalam 22 indikator pengukuran.
BPS menilai hasil IDI ini sebagai pijakan awal untuk memperkuat sistem demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Ini adalah langkah awal bagi kita untuk melihat secara objektif kondisi demokrasi di Papua Barat Daya. Kedepan tentu akan terus kita benahi bersama,” ujar Merry kepada wartawan saat menghadiri Rakor Sosialisasi hasil IDI PBD 2025 di Hotel Kryad Sorong, Selasa (12/5/2026).
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, PBD saat ini berada di kelompok lima terbawah, khususnya di antara DOB di Tanah Papua. Meski demikian, capaian tersebut masih tercatat lebih tinggi dibandingkan provinsi induk, Papua Barat.
Merry menjelaskan pula sejumlah indikator yang masih menjadi perhatian serius terkait kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat, tercatat belum optimal.
Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah penanganan kasus hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan lokal. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat ke depan semakin kuat. 
Selain itu, indikator kinerja birokrasi dalam pelayanan publik juga belum menunjukkan hasil maksimal, Namun bukan berarti pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan.
Berbagai inovasi layanan sebenarnya telah dilakukan, seperti program jemput bola administrasi kependudukan oleh Dukcapil, serta pelayanan kesehatan gratis di fasilitas milik pemerintah. Hanya saja, sejumlah capaian tersebut belum terdokumentasi dan terlaporkan secara optimal dalam sistem penilaian nasional.
“Kita akui masih ada kelemahan dalam hal pelaporan dan dokumentasi. Padahal di lapangan, banyak inovasi dan pelayanan yang sudah berjalan baik,” jelasnya.
Untuk itu, Pemda kini mulai memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) guna memastikan seluruh indikator dapat terpenuhi secara menyeluruh, termasuk dalam hal pengumpulan data dan pelaporan ke kementerian terkait.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai indeks di masa mendatang, tetapi juga memastikan bahwa kualitas demokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan semangat pembenahan dan kolaborasi, Papua Barat Daya optimistis mampu mendorong demokrasi yang lebih berkualitas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Menanggapi kualitas pelayanan publik yang masih rendah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) PBD Drs. George Japsenang, M.Si menegaskan pihaknya akan terus menggenjot. 
Sebagai daerah otonomi baru,memperkuat fondasi pemerintahan dan pelayanan publik, meski mengalami berbagai keterbatasan namun tidak menjadi penghambat dalam menghadirkan layanan kepada masyarakat.
“Secara pelaksanaan, pelayanan publik sudah berjalan. Hanya saja, kami akui belum seluruhnya terinput dan terlaporkan melalui portal Kementerian PAN-RB, sehingga data di tingkat pusat masih terlihat kosong,” kata George.
Kedepan, Pemprov PBD berkomitmen mempercepat proses pembaruan data dan pelaporan agar capaian kinerja pelayanan publik dapat terdokumentasi secara optimal dan terukur secara nasional.
Pemprov PBD menggelar kegiatan sosialisasi hasil evaluasi indeks demokrasi dengan melibatkan berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, partai politik, mahasiswa, media, dan lembaga keagamaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah.
Badan Kesbangpol bersama BPS akan memperkuat kerja kolaboratif melalui sejumlah kelompok kerja (pokja), termasuk Pokja Pers dan Pokja Partai Politik. Dalam konteks penguatan demokrasi, pemerintah juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam menyiapkan kader yang berkualitas.
“Kaderisasi harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan figur-figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta wawasan yang luas untuk duduk di lembaga legislatif,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah secara konsisten menyalurkan dana hibah kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRP.
KENN












