Koreri.com, Ambon – Meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jazirah Leihitu menjadi perhatian serius para raja adat.
Melalui Diskusi Publik Kamtibmas Latupati Jazirah yang digelar di Cafe Mandar, Batu Koneng, Kota Ambon, Sabtu (13/6/2026), para pemangku adat sepakat merumuskan sejumlah solusi guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Mengusung tema “Dari Akar Masalah Menuju Solusi, Generasi Muda Penjaga Kamtibmas di Jazirah”, forum tersebut menghadirkan para raja, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk membahas berbagai persoalan yang belakangan memicu gangguan kamtibmas di wilayah Jazirah.
Ketua Latupati Jazirah yang juga Raja Negeri Hitumessing, H. Ali Slamat, mengatakan diskusi ini digelar sebagai respons atas situasi kamtibmas yang akhir-akhir ini dinilai kurang kondusif.
Menurutnya, para raja di Jazirah sebelumnya telah beberapa kali melakukan pertemuan guna mencari langkah bersama dalam mencegah konflik yang lebih besar terjadi di tengah masyarakat.
“Kami berkumpul untuk menyikapi sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan yang terjadi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan para raja, kata Ali, persoalan minuman keras (miras) masih menjadi salah satu faktor utama yang memicu berbagai gangguan keamanan.
Selain itu, sengketa batas tanah juga kerap menjadi pemantik konflik di sejumlah wilayah, meski secara persentase jumlah kasusnya tidak terlalu besar.
Ia menilai berbagai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dan tuntas, terutama melalui penegakan hukum yang konsisten agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Dalam diskusi tersebut, Latupati Jazirah juga menyepakati sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah tidak boleh ada pihak yang melindungi pelaku tindak pidana atau pelaku konflik.
Menurut Ali, perlindungan terhadap pelaku justru akan mempersulit penyelesaian persoalan dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
“Kami berharap jika ada pelaku yang diduga terlibat dalam suatu persoalan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada yang melindungi,” katanya.
Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan juga diharapkan dapat diterapkan di setiap negeri adat sebagai bentuk penguatan pengawasan sosial serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Ali juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan menaati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah munculnya konflik baru.
“Kalau ada persoalan yang tidak dituntaskan, maka bisa memunculkan masalah baru. Karena itu semua pihak harus taat pada hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
RED
