Penuhi Panggilan APH, Kantah Kota Sorong Beri Data Soal Objek Tanah di Malaingkedi

Kantah Kota Sorong Panggilan APH

Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong memenuhi panggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan keterangan resmi terkait data fisik dan yuridis atas objek tanah terdaftar yang terletak di Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong, Jumat (18/9/2026).

Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Kantah Kota Sorong diwakili Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Kantah Kota Sorong Panggilan APH2Kehadiran ini merupakan wujud nyata dukungan instansi pertanahan terhadap proses hukum yang berjalan, dengan menyampaikan data, informasi, dan keterangan secara objektif sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan administratif di bidang pertanahan.

Kantah Kota Sorong senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan transparan, serta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan kooperatif dengan pihak berwenang dalam rangka mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPS