Koreri.com, Timika – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 bagi masyarakat di 18 distrik se-Kabupaten Mimika.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Kantor Distrik Iwaka, Selasa (29/9/2026).
Program tersebut diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga yang tergolong tidak mampu.
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bidang Perekonomian dan SDM Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, didampingi Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong, S.IP. Hadir pula 18 kepala distrik, kepala kampung, serta unsur Forkopimda.
Membacakan sambutan Bupati Mimika, Petrus mengatakan bantuan permakanan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
“Penyaluran bantuan ini wajib dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat manfaat, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Petrus.
Menurut dia, bantuan yang bersumber dari Dana Otsus tersebut harus benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Karena itu, koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah distrik, kelurahan dan kampung menjadi penting untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai tujuan.
“Kegiatan hari ini bukan sekadar penyerahan simbolis, melainkan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Petrus juga meminta penerima manfaat menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan.
Data Penerima Terus Diperbaiki
Kepala Dinas Sosial Mimika Hasan Kemong mengatakan bantuan permakanan merupakan salah satu program prioritas yang dialokasikan melalui DPA Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026.
Program itu mencakup rehabilitasi sosial dasar bagi gelandangan dan pengemis terlantar di luar panti, lanjut usia terlantar, anak terlantar, serta penyandang disabilitas terlantar di luar panti.
Namun, Hasan menegaskan perhatian pemerintah saat ini diarahkan terutama kepada keluarga yang benar-benar tidak mampu.
“Fokus utama kita saat ini adalah keluarga yang benar-benar tidak mampu dan miskin,” kata Hasan.
Ia mengakui pendataan penerima manfaat masih perlu dibenahi. Pemerintah menemukan adanya warga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedalaman dan pesisir, belum seluruhnya terjangkau.
“Secara jujur, di perkotaan banyak warga yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat menerima. Sementara kelompok yang paling membutuhkan justru berada di daerah pedalaman dan wilayah pesisir,” ujarnya.
Hasan mengatakan data yang tersedia masih digunakan sebagai dasar penyaluran sembari pemerintah melakukan pemutakhiran secara bertahap.
Menurut dia, pembenahan data menjadi penting agar penggunaan Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
“Pemimpin harus melihat langsung ke lapangan, tidak hanya mengandalkan angka di kertas,” katanya.
Melalui penyaluran bantuan di 18 distrik tersebut, Pemkab Mimika berharap dukungan Dana Otsus dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
TIM












