Michael Adam: Pabrikasi Sopi Perlu Ditata dengan Perspektif Luas

IMG 20260930 WA0032

Koreri.com,Ambon – Wakil Ketua Internal DPC GAMKI Kota Ambon, Michael Steven Adam, menilai gagasan Wali Kota Ambon terkait pabrikasi sopi perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas.

Menurut Michael, pabrikasi sopi tidak semestinya dimaknai sebagai upaya memperbanyak produksi dan peredaran, melainkan sebagai instrumen untuk menata produksi, mengendalikan akses, meningkatkan nilai ekonomi, sekaligus menjaga sopi sebagai bagian dari tradisi masyarakat Maluku.

“Saya melihat gagasan pabrikasi sopi sebagai sebuah jalan yang bijaksana apabila orientasinya adalah pengaturan. Bukan bagaimana sopi semakin banyak beredar, tetapi bagaimana sopi tidak lagi mudah didapatkan secara bebas. Dengan tata kelola yang jelas, produksi dan distribusinya bisa dikendalikan,” ujar Michael.

Bukan Memperluas Konsumsi

Michael mengatakan, persoalan sopi tidak cukup dilihat hanya sebagai persoalan minuman tradisional maupun komoditas ekonomi. Menurutnya, sedikitnya ada tiga aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni pengendalian, peningkatan nilai ekonomi, dan pelestarian tradisi.

Ia menilai pabrikasi dapat menjadi momentum untuk mengubah pola distribusi sopi yang selama ini berlangsung melalui jalur produksi dan distribusi yang belum sepenuhnya terpetakan.

“Kalau kita ingin mengendalikan konsumsi, maka aksesnya juga harus diatur. Jangan sampai sopi menjadi sesuatu yang begitu mudah diperoleh oleh siapa saja dan kapan saja. Pabrikasi justru harus menjadi pintu untuk memperketat distribusi, bukan memperluas konsumsi,” katanya.

Menurutnya, standardisasi produksi, kemasan, identitas produk, serta mekanisme penjualan yang jelas dapat mengubah posisi sopi dari sekadar minuman yang beredar secara informal menjadi produk budaya yang memiliki nilai ekonomi dan tata kelola.

Nilai Ekonomi Tidak Diukur dari Jumlah Produksi

Dari sisi ekonomi, Michael menilai keberhasilan pabrikasi sopi tidak semestinya diukur dari seberapa banyak produk yang dihasilkan.

Sebaliknya, yang perlu dikejar adalah peningkatan nilai tambah.

Sopi, kata dia, dapat dikembangkan sebagai produk khas Maluku dengan kemasan yang baik, identitas budaya yang kuat dan segmentasi pasar yang jelas.

“Kita jangan berpikir bahwa semakin banyak sopi diproduksi berarti semakin berhasil. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana nilai ekonominya meningkat, sementara aksesnya tetap terkendali,” jelasnya.

Michael juga mengingatkan agar masyarakat yang selama ini terlibat dalam rantai produksi tradisional tidak tersisih.

Petani bahan baku dan pelaku produksi tradisional, menurutnya, harus diberi ruang dalam ekosistem ekonomi baru yang dibangun melalui penataan sopi.

Pemetaan Produksi dan Distribusi

Hal lain yang dinilai penting adalah pemetaan produksi dan distribusi.

Pemerintah, kata Michael, perlu mengetahui wilayah produksi, pelaku produksi, kapasitas produksi, jalur distribusi hingga titik penjualan.

“Kalau produksinya jelas, distribusinya jelas dan titik penjualannya jelas, pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan. Kita bisa mengetahui dari mana produknya, ke mana distribusinya dan siapa yang memiliki akses untuk membelinya,” katanya.

Pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan wilayah produksi, mekanisme distribusi, standar kemasan, ketentuan penjualan serta pembatasan akses sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, pabrikasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan industri, tetapi juga menyangkut tata kelola dan pengawasan.

Tradisi Jangan Hilang

Michael mengingatkan agar proses pabrikasi tidak membuat sopi kehilangan akar budayanya.

Menurutnya, sopi memiliki perjalanan panjang dalam kehidupan sosial masyarakat Maluku sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan sopi harus mempertimbangkan dimensi budaya.

“Kita tidak boleh melihat sopi hanya sebagai barang dagangan. Ada sejarah dan tradisi masyarakat di dalamnya. Karena itu, kalau mau ditata, tradisinya harus tetap hidup. Yang diubah adalah tata kelolanya, bukan identitas budayanya,” ujarnya.

Ia berpandangan, penataan dan pengemasan yang lebih baik justru dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan nilai budaya sopi secara lebih terhormat, tanpa membuat akses terhadap minuman tersebut semakin bebas.

Harga dan Akses Ikut Dikendalikan

Michael juga menyebut harga, tempat penjualan dan akses pembelian sebagai bagian yang perlu dibahas dalam skema pengendalian.

Ia menilai sopi dapat ditempatkan sebagai produk bernilai jual lebih tinggi dengan akses penjualan yang lebih terbatas, namun tetap harus didukung aturan yang jelas.

“Kalau tujuan kita adalah pengendalian, maka sopi tidak boleh diperlakukan seperti barang konsumsi biasa. Kemasan, harga, tempat penjualan, distribusi dan siapa yang boleh membeli harus menjadi bagian dari pembahasan,” tegasnya.

Karena itu, Michael mendorong agar gagasan pabrikasi sopi dibahas secara bersama dengan melibatkan pemerintah, masyarakat adat, pelaku usaha, produsen tradisional, tokoh agama, pemuda dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, pabrikasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas produksi atau peningkatan kapasitas, tetapi harus disertai sistem pengawasan yang kuat.

“Jangan sampai kita berbicara tentang pabrikasi tetapi pada akhirnya sopi justru semakin mudah ditemukan dan dikonsumsi secara bebas. Kalau itu yang terjadi, maka semangat pengaturannya menjadi tidak tercapai,” katanya.

Michael menegaskan, titik temu dari seluruh gagasan tersebut adalah menjadikan sopi sebagai produk budaya yang bernilai, teratur dan terkendali, tanpa menghilangkan akar tradisinya.

“Sopi boleh menjadi bagian dari identitas dan ekonomi Maluku, tetapi bukan berarti harus menjadi sesuatu yang bebas dikonsumsi. Kita bisa menjaga tradisinya tanpa membiarkan peredarannya tidak terkendali. Kita bisa meningkatkan nilai ekonominya tanpa harus menjadikan konsumsinya semakin luas,” pungkasnya.

JFL