Koreri.com, Ambon — Gerakan Aliansi Pemuda Maluku Peduli Adat mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa di Negeri Batu Merah, Kota Ambon.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang melibatkan sekitar 35 orang di pelataran Balai Kota Ambon, Kamis (15/10/2026).
Massa meminta agar dugaan persoalan yang dikaitkan dengan kepemimpinan Ali Hatala selaku Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah ditindaklanjuti secara serius.
Dalam aksi tersebut, massa turut menyoroti dugaan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar terkait persoalan KUR.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menemui demonstran dan menerima aspirasi mereka. Ia menegaskan bahwa setiap orang harus tunduk pada hukum, termasuk kepala pemerintahan negeri.
“Raja tak kebal hukum,” tegas Bodewin dalam merespons tuntutan massa.
Massa berharap aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan tersebut secara transparan, objektif, dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum tersedia keterangan terperinci mengenai status penanganan perkara maupun tanggapan Ali Hatala. Seluruh dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum oleh pihak berwenang.
JFL












