Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw terus mendorong semangat kelanjutan proses usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Mpur yang merupakan aspirasi masyarakat sejak 2017 silam.
Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani mengatakan, usulan tersebut berawal dari musyawarah adat yang digelar di SD Inpres Anjay Kebar pada 2017.
Dalam musyawarah itu, masyarakat mengusulkan pembentukan wilayah baru bernama Mpur untuk disampaikan kepada pemerintah.
Menurutnya, dokumen usulan tersebut sebelumnya telah disiapkan saat Tambrauw masih berada di Provinsi Papua Barat. Namun, seiring terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, dokumen tersebut perlu direvisi dan disesuaikan dengan administrasi pemerintahan yang baru.
“Dokumennya sudah ada, tetapi perlu direvisi. Kami berharap melalui kunjungan kerja Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya bersama anggota, aspirasi masyarakat ini bisa kembali diusulkan dan ditindaklanjuti,” ujar Wabup kepada wartawan seusai menerima kunjungan Komisi I DPRP Papua Barat Daya di kantor Bupati setempat, Kamis (15/10/2026).
Ketua Tim Pemekaran DOB Mpur itu menjelaskan, perjuangan pembentukan DOB sebelumnya telah berjalan hingga 2022 dan dokumennya telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, perubahan wilayah administrasi provinsi membuat proses tersebut perlu diperbarui dari tingkat bawah.
Pemkab Tambrauw bersama tim yang mewakili masyarakat berharap Komisi I DPR PBD dapat mengawal usulan tersebut melalui mekanisme Pemerintah daerah dan provinsi.
Wabup Paulus menegaskan, pembentukan DOB Mpur merupakan aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan secara berkelanjutan agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
KENN












