Koreri.com, Jayapura – Bertempat di aula Rastra Samara, Senin (16/3/2020) telah dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Papua beserta Jajaran Tahun 2020.
Giat tersebut mengusung tema “Itwasda Polda Papua Siap Melaksanakan Penguatan Pengawasan Guna Mewujudkan Polri Yang Bersih dan Bebas dari KKN”.
Hadir dalam kegiatan yakni Kapolda Irjen Pol. Paulus Waterpauw, Wakapolda Brigjen Pol. Yakobus Marjuki, Irwasda, Pejabat Utama, para Kasubag Renmin dan Operator Satker, Kasiwas serta operator seluruh jajaran Polda Papua.
Kapolda dalam sambutannya menyampaikan pengawasan merupakan bagian internal dari fungsi manajemen yang mempunyai peran penting dalam pencapaian tujuan organisasi.
Termasuk diperlukannya suatu pengawasan dalam organisasi Polri.
Mendasari Perkap Nomor 2 Tahun 2013 tentang sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Polri diakui Kapolda masih belum berjalan secara optimal dikarenakan SDM pengemban fungsi pengawasan secara kualitas dan kuantitas masih terbatas.
“Saat ini yang menduduki jabatan Kasiwas dalam 28 Polres terdapat 16 Bintara dan 7 Perwira sedangkan 5 Polres baru masih kita cermati bersama Karo SDM dan Irwasda,” rincinya.
Polri memanfaatkan SDM serta dana APBN dengan anggaran yang terus bertambah yang mana mencerminkan tingkat kepercayaan Pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, Polri harus memberikan kepastian yang memadai dalam pengelolaan anggaran, merumuskan risiko serta dapat memetakan dan mengidentifikasi setiap risiko yang dihadapi pada setiap fungsi yang berpotensi dapat menghambat tujuan organisasi.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi resiko sesuai tupoksi dari setiap peserta peningkatan kapabilitas aparatur pengawas intern pemerintah.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini para peserta Raker dapat memanfaatkan waktu secara efektif,” harapnya .
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menekankan kepada personil bahwa pengawasan merupakan bagian dari manajemen selaku pengemban fungsi pengawasan dan sebagai Garda terdepan yang berperan menegakkan dan menerapkan aturan pada setiap kegiatan kerja di lingkungan tempat tugas masing-masing.
“Selaku pengemban fungsi pengawasan, hendaknya setiap anggota dapat menjadi teladan di kesatuan masing-masing, meningkatkan pengawasan dalam tata kelola keuangan Polri, melakukan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan serta tempatkan auditor sebagai konsultan di kesatuannya sehingga opini WTP tetap dapat dipertahankan,” pungkasnya.
VDM





























