Gandeng BNN Papua Barat, 35 Caleg Perindo PBD Jalani Tes Urine

35 Caleg Perindo PBD Tes Urine
Sebanyak 20 dari 35 Caleg Partai Perindo PBD menjalani tes urine bertempat di Sekretariat DPD Perindo Kota Sorong, Kamis (6/4/2023) / Foto : Istimewa

Koreri.com, Sorong – Sebanyak 20 dari 35 calon legislatif (Caleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjalani tes urine.

Tes tersebut berlangsung di Sekretariat DPD Perindo Kota Sorong, Kamis (6/4/2023).

Wakil Ketua DPW Perindo PBD Piter Kondjol,S.E.,M.A kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya membenarkan tes urine kepada 35 caleg yang dilakukan secara bertahap, dimana pada tahap pertama diikuti 20 orang sedangkan 15 orang akan dilakukan pada tahapan berikutnya.

Dijelaskan Partai Perindo PBD menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat melakukan tes urine guna memenuhi persyaratan bakal Caleg DPR PBD.

“Salah satu syarat untuk maju sebagai calon anggota legislatif DPR PBD yakni adanya surat keterangan bebas narkotika dan obat-obatan terlarang dari BNN,” jelasnya.

Dikatakan Kondjol, Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol. Heri Istu Hariono terjun langsung melakukan mengawal pelaksanaa tes urine bersama dokter dari BNN Papua Barat.

Piter Kondjol
Wakil Ketua DPW Perindo PBD Piter Kondjol, S.E., M.A / Foto : Istimewa

“Jadi, itu pemeriksaan untuk semua caleg di enam dapil yang ada di Papua Barat Daya,” sambungnya.

Dari 20 caleg Partai Perindo PBD yang melakukan tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif.

“20 caleg yang jalani tes hasilnya negative. Ini baru tahap pertama, nanti ada tahap selanjutnya untuk 15 orang sisanya,” tambah Kondjol.

Mantan Ketua DPR Papua Barat itu mengungkapkan Perindo merupakan  parpol pertama yang menggandeng BNN Papua Barat melakukan pemeriksaan urine dan bisa menjadi contoh bagi partai-partai lain karena persyaratan bebas narkoba harus terpenuhi.

Selain itu, Kondjol juga meminta untuk pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polda Papua Barat agar bisa memberikan delegasi ke Polresta Kota Sorong atas nama Polda Papua Barat.

“Kami berharap bisa didelegasikan kepada Polresta Kota Sorong atas nama Polda Papua Barat untuk mengeluarkan SKCK tersebut,” tutupnya.

KENN