as
as
as

Pemkot Ambon-Ombudsman Maluku Sinergikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

IMG 20230522 WA0028

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah setempat.

Teken MoU berlangsung di ruang Vlisingen Balaikota, Senin (22/5/2023).

as

Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena atas nama Pemkot Ambon mengaku sangat bangga karena telah bersepakat dengan sebuah lembaga negara untuk pelayanan kepada masyarakat.

Karena dalam tugas pokoknya, masing-masing memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda. Dimana tanggung jawab Pemkot adalah berupaya untuk menargetkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara untuk tanggungjawab Ombudsman adalah bagaimana mengarahkan dan membimbing, membina dan mengayomi jajaran Pemda untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” urainya saat menyampaikan sambutan.

Oleh karena itu, banyak pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran Pemkot yang sering kalau tidak sesuai dengan apa yang rakyat inginkan dilaporkan ke Ombudsman.

“Jadi ada tugas yang berbeda yang mesti kita lakukan yakni untuk Pemkot bertugas untuk melaksanakan pelayanan itu dengan sebaik-baiknya, sedangkan Ombudsman bertugas menilai dan melakukan evaluasi serta mengarahkan. Kalau kedua institusi ini bisa mengikatkan diri dalam sebuah nota kesepahaman itu hal yang luar biasa,” tandasnya.

Menurut Penjabat, Kota Ambon terus berupaya memperbaiki diri.

Diantaranya, Pemkot Ambon memiliki tugas dan tanggungjawab yakni terbebas dari Covid-19 dan korupsi.

“Maka untuk terbebas dari semua itu, Pemerintah terus berupaya untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Ambon, karena kita bertangungjawab untuk melayani masyarakat. Maka dari itu, pelayanan di Kota Ambon terus kita tingkatkan,” pungkasnya.

JFL

as