Koreri.com, Jayapura – Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Jayapura Kota terkhusus Satuan Narkoba yang telah melakukan penertiban penjualan miras secara ilegal dan narkoba di wilayah itu.
Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri giat pemusnahan barang bukti hasil sitaan, temuan dan razia oleh Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dan jajaran bertempat di lahan kosong Jalan Koti tepatnya disamping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12/2023) pagi.
Penjabat menuturkan, jika berbicara tentang miras, ada yang berijin atau legal dan yang ditertibkan oleh petugas yakni mereka yang menjualnya secara ilegal atau tidak melalui proses perijinan.
“Kejadian di Kota Jayapura terkhusus Kecelakaan atau tindak kriminal rata-rata disebabkan salah satunya oleh miras, baik individu maupun kelompok, untuk itu hindari konsumsi minuman keras,” bebernya.
Penjabat kemudian berpesan kepada seluruh generasi muda jika sayang masa depan, jauhi miras dan narkoba, tekun belajar untuk masa depan yang hebat demi Papua.
“Instruksi Walikota telah saya keluarkan terkait pembatasan penjualan minuman berlakohol maupun jam operasi tempat hiburan malam juga bunyi-bunyian jelang perayaan Natal dan Tahun Baru agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat dijaga dan dipelihara,” tambahnya.
“Kita bersama Polresta dan stakeholder akan terus laksanakan operasi gabungan, polresta juga dengan program operasi lilinnya. Sebagai warga Kota Jayapura tentunya berperan penting juga demi Kamtibmas bersama,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan intens mendukung program Kapolresta maupun Pemerintah Kota Jayapura.
Ia menambahkan, Peredaran miras secara ilegal, narkoba tidak bisa dibiarkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Kota Jayapura. “Peredaran miras lokal juga menjadi sasaran kami, karena berbahaya untuk kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa,” pungkasnya.
SBH













