Koreri.com, Jakarta – Terkait viralnya pemberitaan soal penggandaan ribuan lembar C Plano yang diduga asli tapi palsu alias aspal karena dicetak pada salah satu percetakan di Kota Sorong sebelum hari H pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) angkat bicara.
Dalam rapat pleno tingkat nasional di KPU RI Jakarta, Senin (18/3/2024) malam, Ketua KPU PBD Daya Andarias Daniel Kambu menjelaskan alasan kenapa 1.740 lembar C Plano cetak tidak sesuai mekanisme sebenarnya.
Dijelaskan, ada 4 KPU masing-masing Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong setelah melakukan penyortiran logistik sampai dengan tanggal 9 Februari 2024 ternyata ditemukan C plano ada kekurangan, dimana tidak semua lengkap dari halaman 1 sampai 20.
“Maka kami dari KPU Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah untuk berkoordinasi ke Biro Logistik KPU RI bahwa terjadi kekuarangan C plano di 4 Kabupaten/ Kota, petunjuknya kita buat surat permohonan ke Biro Logistik KPU RI terkait dengan kekurangan tersebut,” jelas Ketua KPU PBD dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat Nasional di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskan Kambu, bahwa suara permohonan KPU PBD dijawab Biro Logistik KPU RI dengan memberikan master data C plano untuk dilakukan penggandaan di wilayah PBD dan segera didistribusikan ke 4 Kabupaten/ Kota karena mengingat waktu yang sangat singkat.
“Tidak mungkin kita pesan lagi melalui e-katalog karena proses itu panjang dan kemungkinan melalui mekanisme yang sebenarnya maka pasti logistik C plano tidak akan datang, maka langkah yang kami ambil seperti itu karena sudah disetujui KPU RI,” sahutnya.
Menurut Andarias, langkah yang diambil ini agar Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu dapat terlaksana pada tiga Kabupaten dan 1 kota di Provinsi PBD.
KENN