Koreri.com, Sorong – Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang menyoroti belum adanya progres pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus mendapat tanggapan berbagai kalangan.
Berbagai serangan kritik, sorotan hingga dikecam berkinerja buruk kemudian ditujukan kepada Pj Gubernur PBD Mohammad Musa’ad sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas kondisi ini.
Salah satunya, kecaman yang disampaikan Menteri Dalam Negeri RI M. Tito Karnavian.
“Untuk Papua Barat Daya, saya terus terang minta maaf kalau sampai ada hal yang kurang menyenangkan,” kecamnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menanggapi semua itu, Pj Gubernur Mohammad Musa’ad menantang Komisi II DPR RI dan para pihak untuk mengevaluasi dirinya.
“Saya siap dievaluasi asalkan secara terbuka, apa-apa yang sudah kita kerjakan dan apa saja yang tidak kita kerjakan. Yang penting harus dilakukan secara fair,” tegasnya kepada awak media di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (12/6/2024).
Musa’ad kemudian menyoroti Komisi II DPR RI yang dinilai sebagai pihak memicu terjadinya kisruh.
“Jangan membuat asumsi hanya karena satu dua hal semata, kemudian membuat konstruksi yang prematur dan menjudge bahwa kinerjanya buruk. Apa buktinya kinerja kami buruk? Silahkan dibeberkan. Bagaimana yang buruk itu coba dibeberkan, supaya semua orang tahu siapa yang benar dan siapa yang salah,” tantangnya.
Sebagai Penjabat Gubernur PBD yang ditunjuk langsung oleh Presiden, Musa’ad menegaskan telah bekerja dan bertanggung jawab penuh terhadap semua yang sudah dilakukannya.
“Saya sudah bekerja tiga puluh tahun sebagai akademisi dan birokrat. Jadi saya tahu apa yang harus saya lakukan,” tegasnya lagi.
Menurut Musa’ad, kinerja seorang Penjabat Gubernur tidak bisa hanya dinilai dari pembangunan kantor itu saja.
“Banyak yang sudah kita buat disini, tanya kepada rakyat saja apa yang sudah kita lakukan. Ini yang saya pikir harus fair untuk melihatnya. Masa hanya karena kantor belum jadi, kemudian semua yang kita buat selama ini dianggap tidak ada. Itukan terlalu naif,” imbuhnya.
Bahkan, kata Pj Gubernur PBD, meskipun dengan kantor yang sederhana dan ruangan yang terbatas, akan tetapi tugas dan tanggung jawab semua sudah dikerjakan.
Lanjut Musa’ad, tugas sebagai Pj Gubernur tidak hanya melaksanakan pembangunan kantor gubernur. Dimana tugas Pj Gubernur yang diarahkan oleh Kementerian Dalam Negeri ada 12 tugas roadmap.
Mulai dari menyusun produk hukum, membuat perencanaan, menyusun anggaran, membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP), kemudian management kepegawaian, membuat lambang daerah, sukseskan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Selain itu pemilihan anggota DPRK dan DPRP yang diangkat dan membangun sarana prasarana perkantoran.
“Bisa dicek apa yang Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak laksanakan dan bagaimana capaian-capaian dari 12 roadmap itu. Kita tidak berhenti disitu saja, karena 12 roadmap itu bersifat administrasi. Sementara rakyat ini tidak mau menunggu hal-hal yang administratif. Rakyat juga menunggu apa yang bisa mereka rasakan,” tukasnya.
KENN