Koreri.com, Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar rapat pleno terbuka pengundian penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Pleno berlangsung di halaman kantor KPU Mimika, Jalan Hasanuddin, Irigasi, Timika, Papua Tengah, Senin (23/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIT.
Rapat pleno pencabutan nomor urut dipimpin Ketua KPU Mimika Dete Abugau didampingi empat komisioner lainnya.
Turut hadir, tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Alex Omaleng – Yusuf Rombe, Maximus Tipagau – Peggy Patricia Patipi bersama tim pemenangan serta Forkopimda Kabupaten Mimika.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, mengatakan Pilkada ini pesta demokrasi, pesta masyarakat Mimika.
“Jadi, pesta demokrasi Pilkada ini untuk semua masyarakat Kabupaten Mimika,” tegasnya saat pimpin rapat pleno.
Dalam proses pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wabup Mimika diawali dengan pengundian nomor antrian yang ditarik calon Wabup.
Pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong mendapat nomor antrian 5, pasangan Alexander Omaleng – Yusuf Rombe dapat antrian 12 sementara Maximus Tipagau – Peggy Patricia Patipi nomor antrian 14.
“Dalam pencabutan nomor urut paslon, pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) mendapat nomor urut 1, pasangan Maximus Tipagau – Peggy Patricia Patipi nomor urut 2, pasangan Alexander Omaleng – Yusuf Rombe nomor urut 3,” kata Dete Abugau mengesahkan nomor urut pasangan calon.
EHO