Koreri.com, Bintuni – Pasca ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT resmi melepas jabatannya sebagai Bupati Teluk Bintuni.
Kaitannya dengan itu, ia secara resmi mengembalikan seluruh aset milik Pemerintah daerah ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2024 ini menjelaskan bahwa masa tugasnya sebagai Bupati telah selesai karena permohonan dirinya yang maju dalam Pilkada PBD.
“Saya sudah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan telah dilakukan pencabutan nomor urut. Itu berarti saya harus meninggalkan jabatan sebagai Bupati Teluk Bintuni,” ungkapnya dalam konferensi pers di Bintuni, Kamis (26/9/2024).
Petrus menegaskan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab, ia menyerahkan semua aset pemerintah yang selama ini ia gunakan dalam menjalankan tugas.
Dirincikan asset-aset yang dikembalikan diantaranya mobil dinas PB 1 B Pajero Sport, Toyota Kijang Innova, Toyota Hilux, Toyota Avanza, dua mobil tangki air, dan rumah dinas Bupati.
Kepala BKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, SE, MM menerima langsung penyerahan asset tersebut.
“Ini sesuai dengan janji dan komitmen saya, karena tugas sebagai Bupati telah selesai, maka semua aset negara harus dikembalikan,” tekannya.
Sementara itu Kepala BKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Petrus Kasihiw mengembalikan seluruh aset daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Petrus Kasihiw yang dengan penuh inisiatif telah mengembalikan semua aset pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,” imbuhnya.
Laras menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Kasihiw selama dua periode sebagai Bupati Teluk Bintuni.
TIM