as

APH Diminta Sidik Penggunaan Dana Hibah di KONI PB, APS Ungkap Penyebabnya

IMG 20250407 WA00092 1

Koreri.com, Manokwari– Persoalan anggaran pada pelaksanaan pekan olahraga nasional (PON) XXI tahun 2024 lalu terkait anggaran di KONI Provinsi Papua Barat masih terus diungkit sejumlah cabang olahraga (Cabor), salah satunya asosiasi futsal.

Ketua umum Asosiasi futsal Papua Barat Alosius Paulus Siep menjelaskan, ada sejumlah anggaran yang digunakan pada pelaksanaan Training Centre (TC) atau pemusatan latihan Cabang Olahraga Futsal di Bekasi, Jawa Barat dan Medan, Sumatera Utara menjelang PON 2024 lalu.

Anggaran tersebut merupakan hutang yang harus dibayarkan pihak KONI Papua Barat, namun hingga pencairan bantuan dana tahapan dua, hutang itu tak kunjung dibayarkan kepada asosiasi futsal.

Berdasarkan komunikasi dan kesepakatan ketua umum asosiasi futsal Alosius Siep dengan Ketua Harian KONI Papua Barat Joni Saiba bahwa hutang tersebut menjadi tanggung jawab mereka (KONI). Bahkan pihak Asosiasi futsal sudah mengajukan tagihan pembayaran namun jawabannya selalu mengecewakan.

“Dari pencairan anggaran hibah tahap pertama sampai tahap kedua kita sudah coba menagih tapi jawabannya Nanti, bahasa Nanti itu sampai sekarang belum juga dibayarkan, kita coba berkomunikasi dengan ketua harian dan bendahara KONI tapi tidak ada solusi,” ungkap Alosius Siep kepada koreri.com melalui telpon celulernya, Senin (7/4/2025).

Legislator muda ini juga melakukan langkah komunikasi dengan Gubernur Drs Dominggus Mandacan,M.Si yang juga ketua umum KONI Papua Barat, “Bapak Gubenur sudah kasih kewenangan kepada teman-teman pengurus Harian untuk mengurus KONI Papua Barat,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua komisi II DPR Papua Barat ini bahwa jika hutang – hutang cabang olahraga tidak dibayarkan maka terjadi pembiaran terhadap dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan KONI Papua Barat.

“Kami melihat ada pembiaran terutama cabor Futsal, saya lihat anggaran yang cukup banyak tapi peruntukannya macam tidak jelas, makanya kalau bisa aparat penegak hukum (APH) ambil alih lakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran hibah di KONI Papua Barat,” tegas APS.

Mantan Presma Unipa itu berjanji akan membuat laporan resmi kepada Polda atau Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana penggunaan dana hibah di tubuh KONI setempat.

RED