Koreri.com, Sorong – Menanggapi adanya usaha dari sejumlah oknum yang hendak mendirikan Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di bawah pimpinan Abraham Goram Gaman langsung disikapi secara tegas oleh Pemerintah bersama jajaran Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Penegasan tersebut disampaikan saat konferensi pers yang berlangsung di lantai dua, kantor Gubernur PBD, Senin (21/4/2025) malam.
Pemprov PBD melalui Gubernur Elisa Kambu serius menanggapi klaim sepihak dari kelompok yang mengklaim diri atas nama NFRPB tersebut.
“Perlu saya tegaskan bahwa Papua dan Papua Barat Daya merupakan bagian yang sah dan tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI, red),” tegasnya dalam konpers tersebut.
Gubernur Elisa kemudian mengingatkan bahwa setiap upaya-upaya yang dilakukan menyimpang dari konstitusi akan dijerat melalui hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat namun tidak bisa membenarkan tindakan yang menyalahi konstitusi dan mencederai semangat persatuan bangsa,” kembali tegasnya.
Gubernur Elisa mengajak seluruh masyarakat khususnya generasi muda Papua untuk tidak terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
“Mari kita bersatu untuk membangun tanah Papua dengan cara yang damai dan bermartabat dalam bingkai NKRI. Tidak ada ruang yang diberikan untuk kelompok yang lain yang menghadirkan negara di atas atau di dalam negara kita. Ini sudah satu negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” cetusnya.
Menyangkut tindakan nyata yang akan diambil Pemerintah PBD, Gubernur sekali lagi menekankan bahwa pihaknya tidak mengakui kelompok tersebut.
“Tidak ada ruang untuk mereka, kita tidak beri tempat ke mereka tapi memang sekarang kita lagi lakukan mapping untuk mengejar mereka dimanapun mereka berada. Kita akan minta pertanggungjawaban dan akan kita konsolidasikan sampai ke masyarakat untuk tidak memberi ruang kepada kelompok yang ingin mendirikan atau menghadirkan negara dalam negara,” bebernya.
Gubernur menekankan pula bahwa kelompok NFRPB ini menyesatkan.
“Jadi kalau kita lihat ini polanya berbeda-beda. Sekarang kelompok ini, nanti sudah satu berdiri disini lalu mengatasnamakan negara ini. kemudian nanti muncul yang lain juga demikian. Saya pastikan sekali lagi, kelompok seperti ini jika terulang lagi akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” ancamnya.
Gubernur Elisa juga memastikan Pemerintah akan berkerja sama dengan TNI – Polri untuk mengatasi keberadaan kelompok-kelompok makar seperti ini.
“Kami akan bersama-sama dengan para penegak aturan yaitu pihak Kepolisian dalam menangani ini secara hukum. Tapi kalau itu sudah makar berarti dibantu oleh teman-teman dari Polri dan TNI, kalau ada yang ingin melakukan perlawanan,” pungkasnya.
Wakapolda PBD Kombes Pol Semmy Ronny Thaba mendukung penuh sikap Pemerintah daerah terhadap keberadaan kelompok NFRPB di wilayah tersebut.
“Kami dari Polda Papua Barat Daya menyatakan komitmen kami sesuai dengan apa yang dikatakan bapak Gubernur,” tegasnya.
Wakapolda menyebut bahwa NFRPB ini sebenarnya bukan kelompok apa-apa.
“Simbol-simbol atau tanda-tanda yang mereka pakai itu tidak berarti apa-apa. Namun dalam upaya mereka untuk memobilisasi massa lewat medsos dengan mengklasifikasikan gerakan mereka ini kemudian kita dari Polda Papua Barat Daya sudah melakukan upaya awal untuk mendeteksi posisi-posisi mereka sehingga bisa kita lakukan upaya penegakan hukum tegas dan terukur seperti kata bapak Gubernur. Jadi tidak ada ruang untuk kelompok apapun di tanah Papua secara khusus di Provinsi Papua Barat Daya,” kembali tegasnya.
Wakapolda menekankan pula bahwa Papua adalah sah bagian dari NKRI dan itu harga mati.
“Jadi kami tidak ada toleransi terhadap kelompok apapun yang ada di wilayah ini. Kita akan lakukan penegakan hukum,” tekannya.
Wakapolda menambahkan, ada dugaan pasal pidana tentang makar dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Kami pikir ini jadi satu-satunya upaya yang akan kita lakukan untuk menegaskan bagaimana negara hadir memberikan tindakan yang tegas kepada kelompok-kelompok yang mencoba untuk mengganggu persatuan dan kesatuan negara Indonesia,” tukasnya.
Sikap tegas pun disampaikan Danrem 181/PVT Brigjen Totok Sutriono, S.Sos., M.M.
“Dari TNI dengan ada yang kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Negara Federal Republik Papua Barat ini menurut kami menyimpang. Jadi nanti akan dilihat dari segi hukumnya apakah mereka bersenjata ataupun makar, maka TNI siap mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum,” ungkapnya.
Danrem kembali menegaskan bahwa NKRI ini harga mati mulai dari Sabang sampai Merauke.
“Itu wilayah kita, jadi tidak ada pernyataan-pernyataan lain di luar itu. Ada yang menganggap tahun 61 atau 69 itu tidak ada. Bahwa sudah diputuskan pada saat Pepera itulah sahnya negara Indonesia yang diakui oleh dunia internasional,” tegasnya.
“Fakta ini perlu diketahui oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah Papua. Jangan ada niat-niatan untuk melakukan makar atau mendirikan negara sendiri, tidak ada itu. TNI komit untuk selalu menegakan NKRI,” pungkas Danrem.
ZAN