Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena mengeluarkan peringatan keras kepada oknum-oknum yang masih melakukan pungutan liar (pungli) dan parkir liar di Kota Ambon.
Peringatan itu disampaikannya sekaligus menegaskan bahwa praktik tersebut harus segera dihentikan.
“Kami beri waktu. Kalau minggu depan masih ada yang lakukan pungli, akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ancam Bodewin dalam keterangannya, Minggu, {18/5/2025).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon akan menggelar razia gabungan bersama Tim Cyber Pungli, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Ambon pada pekan mendatang untuk menindak para pelaku.
Menurut Bodewin, kegiatan ilegal yang menyasar masyarakat, terutama dalam bentuk pungutan tidak resmi di area parkir yang semestinya gratis ini tidak bisa lagi dibiarkan.
Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti melanggar.
“Parkir di tempat yang bukan retribusi resmi, itu harus gratis. Saya ingatkan, semua harus tertib,” ujar Bodewin.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung langkah ini demi mewujudkan Kota Ambon yang lebih tertib dan bersih dari praktik ilegal.
“Kami berharap dukungan penuh dari warga. Ambon milik kita semua, mari jaga bersama,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi para pelaku ilegal yang selama ini meresahkan warga.
Pemkot Ambon, tegasnya, tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dalam bentuk apapun.
Pemkot Ambon sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat terkait praktik pungli di sejumlah titik parkir. Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada warga kota Ambon.
JFL