Pemkot Sorong Dukung Penuh Program Lahirkan Generasi Papua Bermartabat

Pemkot Sorong Nikah Massal 23 Pasangan

Koreri.com, Sorong – Sebanyak 23 pasangan resmi menerima dokumen pernikahan dari Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu berlangsung dalam acara Pencatatan Sipil Pernikahan Raya yang diinisiasi Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Sorong bersama denominasi gereja di gedung Lambert Jitmau, Jumat (12/9/2025).

as

Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengapresiasi Discapil-Kependudukan dan Yayasan MSP atas inisiasinya membantu warga yang sebelumnya telah diberkati di gereja dan mendapatkan dokumen pernikahan yang sah dari gereja dan negara.

“Pernikahan kudus merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan hidup setiap pasangan suami istri. Momentum ini tidak hanya menjadi kebahagiaan bagi pasangan yang dinikahkan, tetapi juga bagi keluarga, masyarakat, bahkan gereja,” imbuhnya.

Pemkot Sorong Nikah Masal 23 PasanganWali Kota mengatakan Pemerintah Kota Sorong telah memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan pernikahan massal.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah agar setiap keluarga memiliki kepastian hukum dan terlindungi. Termasuk membantu 23 pasangan yang resmi tercatat dalam pencatatan sipil dan mendapatkan dokumen pernikahan dari gereja dan negara berupa surat nikah dan kartu keluarga.

“Ini adalah bagian dari rencana Tuhan untuk melahirkan generasi Papua yang kuat dan bermartabat. Kita pastikan ke 23 pasangan ini adalah warga Kota Sorong yang pantas mendapatkan pelayanan dari gereja maupun adanya kepastian hukum dari Pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Event Director MSP Pdp Dendy Lifton dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini berangkat dari keprihatinan terhadap banyaknya pasangan di Papua, khususnya di Kota Sorong yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Pemkot Sorong Nikah Massal 23 Pasangan3Hal ini sering kali terjadi karena faktor ekonomi, tradisi, maupun kurangnya pemahaman tentang pentingnya legalitas pernikahan. Dampaknya, keluarga kehilangan pengakuan hukum dan anak-anak kurang mendapat perlindungan.

Dijelaskan Yayasan MSP adalah sebuah organisasi sosial Kristen yang memiliki visi melayani serta melakukan pelayanan sosial dan kemanusian bagi masyarakat lintas denominasi gereja.

“Karena itu, kami menggagas Pernikahan Raya Sorong 2025 sebagai sebuah langkah yang nyata untuk mengintervensi sosial dan spiritual dengan tujuan mewujudkan sebuah pernikahan yang sah secara gerejawi dan negara bagi pasangan yang ada di Papua serta mengembalikan martabat pernikahan dan memperkuat nilai kekudusan rumah tangga,” tegasnya.

Selain itu, lewat kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pembekalan bagi setiap pasangan berdasarkan iman kekristenan melalui kerjasama dengan Pemkot Sorong dalam membantu masyarakat untuk memenuhi legalitas pernikahan dengan pengadaan dokumen negara berupa akta nikah dan kartu keluarga.

Pemkot Sorong Nikah Massal 23 Pasangan2“Dengan demikian, mereka dapat menjalani kehidupan keluarga dengan adanya kepastian hukum dalam mendapatkan hak-hak sebagai masyarakat sipil,” sambung Pdp Dendy.

Ia percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat merupakan kunci bagi terbentuknya keluarga yang kuat dan bermartabat dan tentunya menjadi keluarga yang takut akan Tuhan.

Pencatatan Sipil Pernikahan Raya dihadiri Wakil Ketua II DPRK Sorong, pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Sorong, Wakapolresta Sorong Kota, para hamba Tuhan dari berbagai denominasi gereja serta tamu undangan.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen pernikahan secara simbolis oleh Dinas Dukcapil bagi perwakilan pasangan.

ZAN