Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw resmi memperpanjang masa kembali masuk kerja atau aktivitas perkantoran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tanggal 7 April 2026.
Dimana awalnya Pemkab Tambrauw menjadwalkan masa kembali masuk kerja ASN pada tanggal 25 Maret 2026. Namun menyikapi kondisi kamtibmas pasca pembunuhan sadis 3 warga sipil diantaranya ada tenaga kesehatan (Nakes) beberapa waktu lalu sehingga kebijakan perpanjangan pun dilakukan.
Kebijakan Pemda setempat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ibukota Kabupaten Tambrauw beberapa waktu lalu.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnat Nomor: 100.3.4/69/03/2026, sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Dalam edaran dimaksud, disampaikan bahwa saat ini masih berlangsung proses konsolidasi bersama berbagai pihak, di antaranya Pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), perwakilan DPRK Kabupaten Tambrauw, Kapolres, Dandim, serta tokoh-tokoh masyarakat adat.
Konsolidasi ini direncanakan berlangsung di sejumlah titik, yakni Kampung Bamusmaba, Jokbi, dan Banfot, guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam menangani situasi keamanan serta memulihkan kondisi sosial masyarakat.
Seiring dengan perpanjangan masa pembatasan, Pemerintah juga memberlakukan sejumlah aturan ketat. ASN maupun masyarakat umum tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan roda dua untuk melintasi jalur Distrik Moraid menuju Fef.
Sementara itu, kendaraan roda empat hanya diizinkan beroperasi pada pukul 06.00 WIT hingga 16.00 WIT. Di luar jam tersebut, seluruh aktivitas kendaraan dihentikan sebagai langkah antisipasi.
Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan berkumpul terlebih dahulu di Kampung Warmasi untuk selanjutnya melakukan perjalanan dengan pengawalan dari aparat keamanan.
Pemkab Tambrauw mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Pemerintah juga berharap dukungan semua pihak agar situasi di wilayah tersebut dapat segera kembali normal.
RED














