Koreri.com,Ambon — Pendapatan daerah Kota Ambon dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp64,29 miliar, dari sekitar Rp1,126 triliun menjadi Rp1,190 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Yopi Selanno, kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026).
Yopi menjelaskan, kenaikan pendapatan terutama bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat serta pajak dan retribusi daerah.
Pendapatan transfer meningkat sekitar Rp50,19 miliar, yang terdiri dari tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp13,16 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp37,03 miliar.
Sementara penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah meningkat sekitar Rp6,1 miliar.
Penyesuaian tersebut berkaitan dengan peningkatan target pajak daerah, retribusi persampahan perusahaan, serta pemutakhiran data objek pajak.
Belanja Naik Rp24,69 Miliar
Di sisi belanja, anggaran dalam P-APBD bertambah sekitar Rp24,69 miliar, sehingga total belanja daerah mencapai Rp1,332 triliun.
Menurut Yopi, tambahan belanja salah satunya diarahkan untuk mengakomodasi kewajiban utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang belum tertampung dalam APBD murni.
Pemkot Ambon juga berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban utang daerah yang terbawa dari tahun sebelumnya.
“Realisasi pembayaran utang sudah mencapai sekitar 90 persen dan kita targetkan seluruhnya dapat diselesaikan,” ujar Yopi.
Defisit Rp141,87 Miliar Ditutup Pembiayaan
Dengan pendapatan sebesar Rp1,190 triliun dan belanja Rp1,332 triliun, struktur P-APBD Kota Ambon mencatat defisit sekitar Rp141,87 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan antara lain berasal dari penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sebesar Rp5 miliar, serta pinjaman daerah dari Bank Maluku sebesar Rp166,57 miliar.
Nilai pinjaman tersebut lebih rendah dibandingkan rencana awal sebesar Rp200 miliar.
Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp29,85 miliar, struktur P-APBD Kota Ambon berada dalam posisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Penyesuaian P-APBD tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran utang kepada pihak ketiga, dapat diselesaikan.
JFL












