Koreri.com, Sorong – Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) didesak mempercepat pelaksanaan program dan realisasi anggaran 2026, mengingat waktu efektif hingga akhir tahun semakin terbatas.
Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Daya Dr. Yakob Kareth, M.Si menegaskan, setelah dokumen DPA perubahan APBD 2026 diserahkan pada Jumat (9/10/2026), seluruh OPD harus segera menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan tanpa menunda pekerjaan.
Ia meminta pimpinan OPD mengkoordinasikan kepala bidang, kepala seksi, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan staf terkait agar setiap program berjalan sesuai target.
“Jangan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sudah di tangan, tetapi hanya disimpan di laci. Panggil kepala bidang dan pejabat yang bertanggung jawab, lalu segera laksanakan kegiatan,” tegas Yakob Kareth saat memimpin apel pagi di lapangan kantor Gubernur sementara Provinsi Papua Barat Daya, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian serius karena evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya menunjukkan masih adanya keterlambatan.
Karena itu, seluruh OPD diminta memaksimalkan waktu yang tersisa, termasuk menuntaskan proses administrasi dan kegiatan yang berkaitan dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Yakob juga mengingatkan agar percepatan tidak mengabaikan ketentuan administrasi, prosedur, dan standar yang berlaku.
Ia menegaskan, tekanan waktu tidak boleh menjadi alasan untuk mengambil jalan pintas yang berpotensi menimbulkan persoalan saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Sekda minta pimpinan OPD mempertimbangkan secara cermat pergantian PPK maupun bendahara menjelang akhir tahun anggaran. Jika tidak mendesak, pergantian sebaiknya ditunda hingga Januari 2027 agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan tertib.
Ia berharap target Pemerintah provinsi untuk menekan angka yang disebutnya mencapai sekitar 222 pada 2025 menjadi di bawah 100 pada 2026 dapat tercapai melalui kerja cepat, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Yang penting, semua harus diproses sesuai aturan dan ditaati, sehingga pelaksanaan anggaran berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
KENN












