Koreri.com, Ambon — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Jarak pandang dilaporkan turun signifikan hingga di bawah 2.000 meter, sehingga sejumlah penerbangan mengalami penundaan (delay) dan pembatalan (cancel).
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon menyampaikan, gangguan penerbangan tersebut terjadi sejak Kamis, 8 Oktober 2026, hingga Senin, 12 Oktober 2026, akibat kondisi cuaca yang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan, baik di bandara keberangkatan maupun sejumlah bandara tujuan.
Berdasarkan siaran pers Nomor 038/SP-AMQ/X/2026, gangguan paling banyak tercatat pada Sabtu hingga Senin, dengan sejumlah penerbangan menuju berbagai wilayah di Maluku dan luar daerah terdampak.
Pada Kamis, 8 Oktober, penerbangan Batik Air, Wings Air, dan Lion Air mengalami penundaan menuju Nabire, Dobo, Ternate, dan Makassar.
Sementara itu, penerbangan Lion Air menuju Langgur serta Wings Air menuju Namlea dibatalkan.
Operasional penerbangan pada Jumat, 9 Oktober, dilaporkan berjalan normal. Namun, gangguan kembali terjadi pada Sabtu, 10 Oktober, ketika dua penerbangan Lion Air mengalami penundaan dan enam penerbangan lainnya dibatalkan, termasuk rute menuju Saumlaki, Dobo, Ternate, Makassar, Nabire, dan Jakarta.
Pada Minggu, 11 Oktober, satu penerbangan Lion Air menuju Makassar mengalami penundaan, sedangkan delapan penerbangan lainnya dibatalkan. Rute yang terdampak meliputi Kufar, Nabire, Moa, Dobo, Namlea, Langgur, Jakarta, dan Ternate.
Hingga Senin, 12 Oktober, saat siaran pers dirilis, lima penerbangan dilaporkan mengalami penundaan, sedangkan empat penerbangan dibatalkan. Penerbangan yang dibatalkan meliputi rute menuju Namrole, Wahai, Banda Neira, dan Sanana.
Bandara Fasilitasi Penumpang Terdampak
Untuk membantu penumpang yang terdampak, manajemen Bandara Pattimura memberikan Service Recovery Action (SRA) berupa makanan ringan dan minuman bagi penumpang yang mengalami penundaan maupun pembatalan penerbangan.
Khusus penumpang dengan penerbangan berstatus batal, pihak bandara mengarahkan mereka ke loket layanan pelanggan masing-masing maskapai untuk mengurus pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen bandara juga menjelaskan bahwa penanganan kompensasi, pengembalian dana, dan penjadwalan ulang merupakan tanggung jawab maskapai.
Sementara itu, pengelola bandara berfokus pada kenyamanan fasilitas terminal, ketertiban, serta penyampaian informasi penerbangan kepada pengguna jasa.
Keselamatan Penerbangan Jadi Prioritas
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi kondisi cuaca buruk.
Manajemen bandara menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat gangguan tersebut.
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing, terutama terkait perubahan jadwal, pembatalan, serta proses pengembalian dana atau penjadwalan ulang.
RLS












