Kapolda Maluku Resmi Berganti, Dugaan Korupsi Covid-19 Malra Jadi Sorotan

Markas Polda Maluku Baru
Markas Kepolisian Daerah Maluku, Jl. Sultan Hasanuddin No. 18, Kelurahan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon / Foto : Ist

Koreri.com, ‎Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi dipimpin Kapolda baru, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan yang langsung mendapatkan respon positif publik.

Kini, kehadirannya pun diharapkan menjadi momentum untuk memperjelas kembali penanganan sejumlah kasus hukum yang selama ini menjadi perhatian publik, terutama perkara dugaan korupsi yang perkembangannya dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.

‎‎Harapan itu disampaikan H. Djamaludin Koedoeboen, S.H., M.H., Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku di Jakarta yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kamis (15/10/2026).

‎‎Sebagai tokoh masyarakat Maluku, ia menyambut kedatangan Suwondo di Bumi Raja-raja.

Ia berharap pengalaman Kapolda baru di lingkungan kepolisian, khususnya di bidang reserse kriminal dapat menjadi modal untuk memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan hukum yang belum memperoleh kejelasan.

‎‎Menurut Koedoeboen, pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Maluku harus menjadi kesempatan untuk memastikan setiap perkara yang menjadi perhatian publik ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

‎‎“Kami berharap, dengan kedatangan beliau di Provinsi Maluku, persoalan-persoalan hukum, termasuk kasus korupsi yang dahulu sempat menjadi perhatian berbagai media massa,
kiranya bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Koedoeboen secara khusus menyoroti kasus dugaan korupsi terkait penanganan Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang menurut keterangannya, pernah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

‎‎Ia menyebut, dalam proses penanganan perkara tersebut, hampir 100 orang dikabarkan telah diperiksa dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Bahkan, saat itu muncul informasi bahwa perkara tersebut akan segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

‎‎Namun, perkembangan selanjutnya tidak lagi terdengar secara terbuka sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai kelanjutan penanganan kasus dimaksud.

‎‎Karena itu, ia mendorong Kapolda Maluku yang baru untuk menelusuri kembali perkembangan perkara tersebut dan memastikan status hukumnya secara jelas.

Djamaludin Koedoeboen
Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku di Jakarta H. Djamaludin Koedoeboen, S.H., M.H., yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) / Foto : Ist

‎‎“Demi adanya kepastian hukum, kami benar-benar berharap dan mendorong Kapolda Maluku agar kasus-kasus tersebut dapat ditinjau kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Koedoeboen menegaskan, dorongan tersebut bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan agar setiap perkara yang pernah menjadi perhatian masyarakat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

‎‎Selain kasus Covid-19, Djamaludin turut menyoroti sejumlah perkara di Kabupaten Malra, termasuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Landmark Kota Langgur Malra bernilai Rp6,6 miliar (tahun anggaran 2023) yang sedang dalam  penanganan di institusi Adhyaksa setempat.

‎‎Ia berharap Kapolda baru dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat koordinasi untuk memastikan perkembangan perkara-perkara tersebut dapat diketahui secara jelas oleh publik.

‎‎Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sebaliknya, perkara yang tidak jelas perkembangannya berpotensi memunculkan spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

‎‎Di luar persoalan korupsi, Koedoeboen juga mengingatkan pentingnya penanganan konflik sosial di Maluku dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan nilai-nilai kearifan lokal.

‎‎Ia menilai, aparat tidak cukup hanya mengidentifikasi akar penyebab konflik, tetapi juga perlu mendorong penyelesaian yang mampu mencegah persoalan meluas dan memicu konflik lanjutan.

‎‎“Bagaimana mencari solusi terbaik sehingga tidak ada implikasi yang melebar dan menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

‎Persoalan tanah juga menjadi perhatian yang diminta Koedoeboen untuk mendapat atensi Kapolda baru.

Menurutnya, sengketa tanah dan dugaan perampasan hak dapat menjadi pemicu berbagai persoalan kriminal, termasuk kekerasan dan pembunuhan.

‎‎Karena itu, ia berharap penanganan sengketa pertanahan dilakukan secara serius, objektif, dan berkeadilan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun tindak pidana.

Koedoeboen menaruh harapan agar kepemimpinan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mampu menghadirkan kepastian hukum, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan setiap laporan dan perkara ditangani berdasarkan prosedur yang berlaku.

‎Baginya, kehadiran Kapolda baru bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan momentum untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎RED