Dana Otsus Mimika Terkendala Sistem, Tahap II-III Ditargetkan Cair Desember

Septinus Timang
Kepala Bappeda Mimika Septinus Timang / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih terkendala penginputan data dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Otsus dan penetapan APBD Perubahan 2026.

Pemerintah daerah menargetkan penyaluran tahap II dan III dapat dilakukan sekaligus pada Desember mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Septinus Timang, mengatakan persyaratan penyaluran tahap II untuk alokasi Otsus 1 persen, 1,25 persen, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) telah terpenuhi.

Namun, prosesnya masih menunggu penetapan APBD Perubahan yang saat ini dievaluasi Pemerintah provinsi.

“Persyaratan salur tahap II sebenarnya sudah terpenuhi. Namun, kami masih menunggu penetapan APBD Perubahan agar bisa diinput dalam sistem,” kata Septinus Timang dalam keterangannya di Timika, Kamis (15/10/2026).

Selain itu, Bappeda masih harus menyelesaikan penginputan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 senilai lebih dari Rp30 miliar ke dalam SIKD Otsus.

Septinus menyebutkan, total Dana Otsus yang dikelola mencapai Rp196 miliar, ditambah SiLPA lebih dari Rp30 miliar.

Sementara itu, realisasi anggaran pada tahap I tercatat sekitar 50 persen, dengan capaian keseluruhan berada di kisaran 45 persen.

Menurut dia, keterlambatan penyerapan Dana Otsus juga dialami sejumlah daerah lain di Papua.

Selain penyesuaian nomenklatur program yang ditetapkan pemerintah pusat, restrukturisasi birokrasi di organisasi perangkat daerah (OPD) turut mempengaruhi proses administrasi.

“Walaupun dana Otsus sudah masuk ke kas daerah sejak Januari, penyesuaian dengan sistem pusat membuat daerah sering terlambat,” ujarnya.

Bappeda Mimika menargetkan penginputan anggaran perubahan dapat diselesaikan selama Oktober agar proses penyaluran tahap II dan III bisa direalisasikan pada akhir tahun, dengan tetap menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat.

Septinus berharap penyelesaian kendala administrasi dan sistem tersebut dapat mempercepat penyaluran Dana Otsus sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Mimika berjalan optimal serta manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

TIM