Fokus  

BPJN Bersama Kejati Maluku Pastikan Kualitas Jembatan IJD di SBT

IMG 20261017 114617

Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan peninjauan lapangan terhadap pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) multiyears tahun anggaran 2025–2026 yang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan lapangan tersebut mencakup tiga paket pekerjaan infrastruktur jembatan, yakni Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 1, Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 2, serta Penggantian Jembatan Wai Ambarhosi, Cs.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau secara langsung hasil pekerjaan yang telah tuntas 100 persen, sekaligus melihat kualitas hasil pelaksanaan pekerjaan dan memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dalam kegiatan tersebut, BPJN Maluku bersama Tim PPS Kejati Maluku memastikan bahwa penyelesaian pekerjaan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target progres fisik, tetapi juga memperhatikan mutu dan kualitas konstruksi sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.

Melalui program IJD multiyears tahun anggaran 2025–2026, pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan konektivitas dan kualitas pelayanan jalan.

Oleh karena itu, peninjauan terhadap hasil pekerjaan yang telah selesai menjadi salah satu langkah penting untuk melihat secara langsung kondisi hasil pembangunan sekaligus memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur diperlukan agar setiap pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dari pihak BPJN Maluku, kegiatan peninjauan lapangan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi Maluku, Adrian Maun, beserta staf teknis.

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku hadir Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen, Ruslan Marasabessy.

BPJN Maluku terus berupaya memastikan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan berjalan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Setiap hasil pekerjaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan konektivitas wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur.

RLS Nasional (BPJN) Maluku bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan peninjauan lapangan terhadap pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) multiyears tahun anggaran 2025–2026 yang berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan lapangan tersebut mencakup tiga paket pekerjaan infrastruktur jembatan, yakni Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 1, Pembangunan Jembatan Wai Bula Air 2, serta Penggantian Jembatan Wai Ambarhosi, Cs.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau secara langsung hasil pekerjaan yang telah tuntas 100 persen, sekaligus melihat kualitas hasil pelaksanaan pekerjaan dan memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dalam kegiatan tersebut, BPJN Maluku Bersama Tim PPS Kejati Maluku memastikan bahwa penyelesaian pekerjaan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target progres fisik, tetapi juga memperhatikan mutu dan kualitas konstruksi sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.

Melalui program IJD multiyears tahun anggaran 2025–2026, pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan konektivitas dan kualitas pelayanan jalan.

Oleh karena itu, peninjauan terhadap hasil pekerjaan yang telah selesai menjadi salah satu langkah penting untuk melihat secara langsung kondisi hasil pembangunan sekaligus memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur diperlukan agar setiap pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dari pihak BPJN Maluku, kegiatan peninjauan lapangan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi Maluku, Adrian Maun, beserta staf teknis.

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku hadir Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen, Ruslan Marasabessy.

BPJN Maluku terus berupaya memastikan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan berjalan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

Setiap hasil pekerjaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan konektivitas wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna infrastruktur.

RLS