Koreri.com, Manokwari- Polda Papua Barat mulai terapkan Kawasan Tertib Lalu lintas Protokol Kesehatan (KTLPRO) di 10 daerah wilayah kerjanya.
Untuk menuju penerapan KTLPRO Polda Papua Barat gelar rapat koordinasi lintas sektoral, Kamis (20/5/2021) berlangsung di ruang vicon Polda Papua Barat.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Tri Atmojo Marawasianto,S.I.K dengan sasaran untuk menginformasikan kepada instansi terkait, agar ikut memberitahukan kepada masyarakat supaya mentaati peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Tri Atmojo Marawasianto,S.I.KS dan Dirlantas Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.I.K.,M.H sebagai narasumber membahas tengang program KTLPRO Mansinam guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar taat lalu lintas dan protokol kesehatan.
“Ditlantas Polda Papua Barat berkerja sama dengan instansi terkait dari Pemerintah dan TNI merencanakan 3 gagasan yang diinisiasi oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.,M.Si yang menginterpretasikan dengan program KTLPRO (Kawasan Tertib Lalu lintas Protokol Kesehatan) Mansinam T.A. 2021” ucap Dirlantas.
Ditambah Dirlantas bahwa program KTLPRO rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021 ini.
“Nanti akan mulai jalankan Program KTLPRO di 10 kota dan kabupaten. Untuk di Manokwari sendiri akan dilaksanakan di Sinar Suri sampai Haji bauw” tambah Dirlantas.
Kabupaten Fakfak kawasan tertib lalu lintas di Pattimura, KTL Raisei Kabupaten Teluk Wondama, KTL Jl Trikora Kabupaten Kaimana, KTL Haji Ibrahim Waeseo Kabupaten Raja Ampat, KTL Sorong City Kota Sorong, KTL Jl Sujarwo CN Kabupaten Manokwari Selatan, KTL Jl Klamono KM 18 sampai 20 Aimas Kabupaten Sorong, KTL Kampung Lama sampai Taman Kota Kabupaten Teluk Bintuni dan KTL Jl Brawijaya Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan.
Program KTLPRO ini akan dilaksanakan 3 bulan kedepan yang akan dibagi dalam 3 tahap dimana tahap pertama bulan ke-1 akan dilakukan sosialisasi melalui media sosial dan media konvensional secara masiv.
Kemudian bulan ke-2 masih tetap melakukan sosialisasi dan sudah mulai ada penindakan khususnya di Manokwari ada penindakan secara elektronik dengan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau pencatatan pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.
Sedangkan untuk tempat lain secara manual selektifitas dengan pelanggaran – pelanggaran yang sering terjadi, bulan ke-3 tetap melakukan sosialisasi, penindakan dan evaluasi.
“Tentunya kami berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena tertib berlalu lintas bukan untuk kita tapi itu untuk masyarakat sendiri. Kami juga berpesan agar masyarakat bisa mendukung untuk tertib berlalu lintas dan tertib prokes” ucap Dirlantas.
Turut hadir pada rakor tersebut oleh Sekda Provinsi Papua Barat, PJU Polda, Danpomdam XVIII Kasuari, Forkopimda Papua Barat, dan Kapolres Manokwari.
KENN














