Koreri.com, Jayapura – Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 Tingkat Provinsi Papua yang tengah berlangsung di warnai kericuhan.
Insiden tersebut bermula saat Yan Mandenas meminta Ketua KPU Kabupaten Yapen Moris C. Muabuay, rasional menghitung rata-rata per TPS perolehan suara salah satu Caleg DPR RI yang sangat signifikan.
Tapi bukannya menjawab permintaan tersebut, malah sebaliknya Ketua KPU Yapen berkilah dengan pernyataan “kita lihat faktanya”.
Tak aayal, pernyataan tersebut malah memicu emosi Mandenas yang langsung melempar mic ke arah Ketua KPU Yapen yang sementara berada diatas podium.
Tak puas juga, Mandenas kemudian berupaya mendatangi Ketua KPU Yapen, namun Komisioner Bawaslu Papua, para saksi lain dan aparat keamanan berhasil mencegahnya.
Situasi yang sudah terlanjur ricuh kemudian disikapi Anggota Komisioner KPU Papua Melkias Kambu dengan suara keras meminta semua duduk kembali.
Sementara itu, perolehan suara yang diributkan Mandenas terkait raihan Robert Rouw, Caleg dari Partai Nasdem untuk kursi DPR RI yang mendpaat 58.015 suara.
Sebelumnya juga, saksi dari Partai Demokrat Boy Markus Dawir mengklaim bila partaimya kehilangan 9.252 suara dari beberapa distrik di Yapen, khususnya di Distrik Yapen Selatan.
Ia yang juga Caleg DPRP Dapil 2, termasuk Kabupaten Yapen, mengklaim memiliki bukti DA-1 dan meminta dilakukan penyandingan data.
Demikian pula saksi dari Partai Golkar, Isak Rumbarar menyebut baru kali ini Pemilu di Kabupaten Yapen seperti menggunakan sistem noken karena banyak caleg yang mendapat nol.
Ia menyayangkan ketidak profesionalan KPU Yapen yang tidak menyerahkan DB-1 kepada saksi Parpol usai melakukan pleno di Serui pada 9 Mei 2019.
Pantauan media ini, hingga Rabu dini hari, pleno yang sempat di skors kembali berjalan normal.
VDM