Koreri.com, Manokwari – Tim Gabungan Polres Teluk Bintuni dan Kompi Batalyon mengamankan oknum aparat kampung Macok, Distrik Moskona Barat berinisial SO (46), Sabtu (15/10/2022) karena diduga memiliki senjata api rakitan.
Kejadian diamankan SO saat tim gabungan Polres Teluk Bintuni, kompi batalyon dan tim trauma healing dipimpin Direktur Binmas Polda Papua Barat Kombes Pol. Bagijo Hadi Kurnijanto, S.I.K. tiba di Balai Kampung Macok untuk memberikan sosialisasi serta membagi bantuan kepada masyarakat, Sabtu siang.
“Tiba-tiba dari belakang balai kampung Macok terlihat seorang anak kecil berlari ke belakang rumahnya dan membuang sebuah tas, kemudian tim gabungan mengecek tas tersebut didapatkan satu pucuk senjata rakitan bersama 8 butir peluru,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.IK., M.H kepada wartawan di Manokwari, Minggu (16/10/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Kabid Humas, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan langsung mengetahui pemilik dari senjata api rakitan yaitu ayah dari anak kecil yang membuang tas tersebut.
Ayah dari anak kecil yang juga oknum aparat kampung Macok berinisial SO (46) langsung diamakan ke Polres Teluk Bintuni untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api tersebut.
“Sekarang SO sudah ditahan di Polres Teluk Bintuni, apakah ada keterkaitan dengan penyerangan pekerja ruas jalan trans Papua Barat Bintuni-Maybrat di Meyerga, Distrik Moskona Barat atau ada upaya lain terkait kunjungan tim Dirbinmas ke Moskona Barat, masih didalami ya,” ujar Kombes Adam.
Kombes Adam Erwindi mengatakan, pihaknya juga masih dalami apakah aksi anak kecil membuang tas isi senjata api rakitan itu disuruh ayahnya.
KENN