Koreri.com, Wamena (30/09) – Anggota Kepolisian Polda Papua dan Polres Jayawijaya, Jumat (29/09), berhasil meringkus seorang pria berinisial HO yang terlibat dalam pencurian dana sebesar satu miliar di Jawa Timur (Jatim).
Ia merupakan buronan Polda Jatim yang sudah tujuh bulan menyamar dan berganti profesi menjadi tukang ojek di Jayawijaya untuk menutupi jejak kejahatan yang diduga dilakukannya.
“Kami akan menyerahkan HO kepada Polda Jatim sebab enam orang temannya yang lain sudah berhasil diringkus dan hanya HO yang melarikan diri ke Wamena, dan kini berhasil ditangkap oleh tim gabungan,” ungkap Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba.
HO bersama enam rekannya diduga melakukan pencurian di Banyuwangi dan Kediri dan berhasil menggasak Rp. 1 milyar dari kedua tempat tersebut.
Setelah melakukan pencurian tersebut, pada bulan Maret 2017 Ia melarikan diri ke Kabupaten Jayawijaya, dan disusul istrinya kemudian.
Ia lalu bekerja sebagai tukang ojek di Pasar Sinakma di Wamena.
Menurut Yan Pieter, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mengatur penjemputan tersangka pencurian tersebut agar bisa menjalani proses hukum di Jatim.
MP