Koreri.com, Jayapura (24/1) – APBD Induk Papua 2019 sebesar Rp13,9 Triliun telah ditetapkan meski dalam penetapan kali ini, nilai anggarannya mengalami penurunan.
Pasalnya salah satu penyebab adanya penurunan tersebut, dikarenakan Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum dibayar PT. Freeport Indonesia (PTFI) sampai saat ini.
“Ya, benar APBD Induk Papua 2019 ini turun karena Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum dibayar PT. Freeport Indonesia hingga menyebabkan Pendapatan Asli Daerah turun ,” kata Sekretaris Daerah Papua, TEA. Hery Dosinaen kepada wartawan di Jayapura, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, diketahui APBD Papua dengan postur anggaran berupa pendapatan daerah sebesar Rp 13,939 triliun lebih dengan rincian pendapatan asli daerah Rp 895,8 miliar lebih, dana perimbangan Rp 4,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8,6 triliun.
Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 13,8 triliun lebih, dengan rincian belanja tak langsung Rp 6,6 triliun lebih, belanja langsung Rp 7,2 triliun lebih dan surplus anggaran Rp 50 miliar.
“Berdasarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, dapat disimpulkan bahwa semua fraksi dewan dapat menerima dan menyetujui materi persidangan tentang raperdasi tentang APBD Provinsi Papua tahun 2019,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize saat memimpin sidang didampingi Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda dan Wakil Ketua II DPR Papua, Fernando AY Tinal dan Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, dalam Sidang DPR Papua Masa Sidang X.
VDM