as
as

Polres Jayapura Kota Petakan Sejumlah Titik Rawan

Rakor bersama penyelenggara Pemilu di Kota Jayapura, guna mengecek kesiapan menjelang pelaksanan Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, Senin (8/4/2019)
Rakor bersama penyelenggara Pemilu di Kota Jayapura, guna mengecek kesiapan menjelang pelaksanan Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, Senin (8/4/2019)

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resort (Polres) Jayapura Kota hingga saat ini telah melakukan pemetaan sejumlah titik di wilayah tersebut yang masuk kategori rawan gangguan.

Kapolres setempat AKBP. Gustaf Urbinas dalam pernyataannya mengakui untuk kerawanan pemungutan suara, pihaknya telah melakukan pemetaan berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Hal tersebut disampaikannya saat saat rapat koordinasi bersama penyelenggara Pemilu di wilayah itu, guna mengecek kesiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, Senin (8/4/2019).

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat Wali Kota.

Wali Kota memimpin langsung pertemuan tersebut di dampingi wakilnya, Ir. H. Rustan Saru, MM.

“Daerah-daerah yang perlu diantisipasi dari kerawanan seperti di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Muara Tami, Heram dan Distrik Abepura. Karena ada lima sampai enam titik yang rawan gangguan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” akuinya.

Potensi kerawanan yang juga saat ini muncul di Kota Jayapura, lanjut Kapolres, yaitu dari kelompok politik maupun selebaran pamflet.

Bahkan pihaknya juga telah mendapatkan informasi terkait selebaran lewat media sosial untuk mengajak masyarakat memboikot Pemilu nanti

“Dan oknum yang membuat selebaran ini dan mempostingnya di Facebook nantinya akan kami tindaklanjuti dengan melakukan proses hukum untuk memastikan tindak pidana yang terjadi dengan menggunakan undang-undang IT,” bebernya.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terjebak serta percaya dengan isu isu hoaks di media sosial.

HRZ

as