• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

RSUD Kudamati Ambon Tak Lagi Layani Peserta BPJS Kesehatan

3 Mei 2019
0 0
0
RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon, Maluku

RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon, Maluku

3.1k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon kini tak lagi melayani peserta BPJS Kesehatan.

Penghentian pelayanan pada fasilitas yang umumnya oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan RSU Kudamati ini terhitung sejak 1 Mei 2019.

Tak hanya RS yang berada di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ini namun dua RS lainnya pun mengalami nasib yang sama.

Masing-masing RS dr. H. Ishak Umarella, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dan RS Hati Kudus Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Dilansir dari Tribun-Maluku.com, Kepala Bidang Penjaminan Kesehatan Rujukan (PMR) BPJS-Kesehatan Cabang Ambon, Andi Muhammad Dahrul Muluk yang dikonfirmasi membenarkan itu.

“Tidak terlayaninya peserta JKN-KIS di ketiga RSUD tersebut lantaran penghentian hubungan kerja sama sementara dengan BPJS-Kesehatan Cabang Ambon,,” akuinya, Kamis (2/5/2019).

Dengan demikian, khusus di wilayah kerja BPJS-Kesehatan Cabang Ambon, 3 RS ini tak lagi melayani peserta JKN-KIS sejak 1 Mei 2019.

Alasan penghentian kerja sama tersebut mengacu pada status akreditasi RS yang belum jelas.

Pasalnya, sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.

Andi menambahkan akreditasi sebagai persyaratan bagi RS yang bekerja sama dengan BPJS – Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal 2014, seiring dengan pelaksanaan program JKN-KIS.

Namun memperhatikan kesiapan RS, ketentuan ini diperpanjang hingga 1 Januari 2019, sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kita sudah berulangkali mengingatkan untuk mengurus akreditasi, malahan awal tahun lalu Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi, untuk melakukan pembenahan dan perbaikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

AND

Share3049Tweet35Send

Berita Terkait

Wattimena : PAW Fredrek Rahakbauw Belum Bisa Dilaksanakan, Terkendala Ini

Bodyewin : Lewerissa Dilantik 20 Mei 2022

17 Mei 2022
Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

17 Mei 2022
Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

16 Mei 2022
Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

16 Mei 2022
Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

15 Mei 2022
DPRD Maluku Bicarakan Rencana Bonus Peraih Medali di PON XX

Pimpinan DPRD Maluku Rapat Bahas Rencana Pelantikan Lewerissa – Serang

14 Mei 2022
Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

13 Mei 2022
Ilustrasi Penembakan

KKB Tembak Pos Runway 25 Satgas Kopasgat di Bandara Aminggaru Ilaga

13 Mei 2022
DAK Fisik Pariwisata Biak Terbesar di Papua, Untuk Tata Ini

DAK Fisik Pariwisata Biak Terbesar di Papua, Untuk Tata Ini

13 Mei 2022
Legislator RI Minta TPN OPM Hentikan Kekerasan di Intan Jaya

Pelantikan 5 Penjabat Gubernur oleh Mendagri Tak Perlu Diperdebatkan

13 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa dan Penghormatan Antar Keberangkatan Jenazah Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bodyewin : Lewerissa Dilantik 20 Mei 2022

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • DPR Papua Dorong Regulasi Perdasi BUMD Pengelola Venue PON XX

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist