Formasi CPNS 2018, Pemkab Yapen Usung Persentase 50 : 50 OAP

IMG 20190504 122058

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 mengusung persentase 50 : 50 OAP

Pemkab Yapen dalam penerimaan kali ini lebih mengutamakan tenaga guru.

Bupati setempat, Tony Tesar, membenarkan hal itu meski daerah lain melaksanakan kebijakan 80:20 OAP dalam perekrutan CPNS.

Menurutnya, kebijakan 50 : 50 juga sesuai dengan Undang – Undang Otonomi Khusus.

“Jadi, saya bicara tidak berpihak bagi OAP itu salah, tapi kita ingin orang Papua yang berkualitas dan guru – guru berkualitas sehingga kebijakan 50 – 50 ini sudah sesuai untuk formasi 2018,” terang Tony, Jumat (3/5/2019).

Diungkapkannya, dalam penerimaan CPNS khusus formasi 2018 di Kepulauan Yapen pihaknya fokus untuk tenaga guru.

“Karena pendidikan kita di Kepulauan Yapen sudah masuk dalam kategori cukup baik, sehingga perlu terus ditingkatkan,” sambung Tony.

Selain itu, kebijakan yang diambil ini agar kualitas pendidikan yang lebih baik dan bersaing secara nasional.

“Kebijakan ini mungkin bertentangan dengan semangat Otsus tapi yang saya lihat adalah bagaimana guru berprestasi dan berkualitas membangun orang Papua di Kabupaten Yapen agar lebih berkualitas lagi,” harapnya.

Diakui Tony, pihaknya merubah kebijakan 50:50 dan membuka kesempatan bagi siapa sja yang mau jadi guru karena tidak ingin pendidikan di Kepulauan Yapen hanya sebatas baca dan tulis.

“Saya ingin 2019 penerimaan guru lagi, bila perlu 100 persen semua orang boleh mendaftar guru yang penting berkualitas karena kita lakukan percepatan peningkatan kualitas pendidikan di kepulauan Yapen,” tukasnya.

VDM