• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Gubernur Minta Dukungan PDIP Bangun Maluku

2 Juli 2019
0 0
0
Gubernur, Murad Ismail saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Konfercab dan Konferda PDI Perjuangan Maluku, di gedung Baileo Siwalima, kawasan Karang Panjang Ambon, Senin (1/7/2019)

Gubernur, Murad Ismail saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Konfercab dan Konferda PDI Perjuangan Maluku, di gedung Baileo Siwalima, kawasan Karang Panjang Ambon, Senin (1/7/2019)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Gubernur, Murad Ismail, membuka secara resmi membuka Konferensi Cabang (Konfercab) dan Koferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Maluku, bertempat di gedung Baileo Siwalima, kawasan Karang Panjang Ambon, Senin (1/7/2019).

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan PDI Perjuangan sebagai partai besar dan modern hadir dengan visi membentuk masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagai wujud cita-cita rakyat Indonesia.

“Hal inilah yang digambarkan oleh Sang Proklamator, Bung Karno dimana setidaknya telah membuktikan bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang dekat bersama rakyat,” ungkapnya.

Dalam kaitannya dengan itu, Gubernur menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pelaksanaan Konfercab dan Konferda PDI Perjuangan Maluku.

Pertama, sebagai partai besar, PDI Perjuangan terus berkembang di tengah dinamika zaman yang melaju.

Pengalaman dan kematangan berpolitik PDI Perjuangan sudah teruji dalam melakukan tanggung jawabnya secara prinsipil dan substansial untuk terus menjalankan amanat demokrasi dalam konteks pembangunan daerah yang lebih berkualitas.

“Selaku Gubernur, kami merasa perlu meminta dukungan PDI Perjuangan mempersiapkan seluruh energinya membangun masyarakat. Sebab ke sanalah kita semua dapat berjumpa sebagai instrumen pendukung perjuangan rakyat di daerah ini,” pintanya.

Kedua, Konferda merupakan pengambilan keputusan tertinggi di daerah, demikian juga dengan Konfercab di tingkat kabupaten/kota.

Olehnya itu, momentum ini merupakan kesempatan untuk mengevaluasi kepengurusan di tingkat cabang selama lima tahun dan memutuskan untuk memilih kepengurusan yang baru.

“Saya yakin dan percaya saudara-saudara adalah kader terbaik partai ini yang terus berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” cetus Gubernur.

Selaku Kepala Daerah yang diusung PDI Perjuangan saat Pilkada beberapa waktu lalu, ia saya berharap partai berlambang Banteng Moncong Putih ini terus memberikan dukungan kepada dirinya upaya mengentaskan kemiskinan di Maluku dapat terwujud dengan baik.

“Dengan begitu, daerah ini dapat sejajar dengan provinsi lain di Indonesia, sebagaimana visi Pembangunan 2019-2024 yakni Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugus Kepulauan telah menjadi spirit PDI Perjuangan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di atas tanah ini,” harapnya.

Gubernur juga mengharapkan melalui dua momen penting dan bersejarah ini, dapat menjadikan PDI Perjuangan semakin lebih dewasa dan progresif di dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Maluku.

BKL

Share2Tweet1Send

Berita Terkait

Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

16 Mei 2022
Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

16 Mei 2022
Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

15 Mei 2022
DPRD Maluku Bicarakan Rencana Bonus Peraih Medali di PON XX

Pimpinan DPRD Maluku Rapat Bahas Rencana Pelantikan Lewerissa – Serang

14 Mei 2022
Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

Pemprov Papua Barat Siapkan Dua Skema Penjemputan Pj Gubernur

13 Mei 2022
Ilustrasi Penembakan

KKB Tembak Pos Runway 25 Satgas Kopasgat di Bandara Aminggaru Ilaga

13 Mei 2022
DAK Fisik Pariwisata Biak Terbesar di Papua, Untuk Tata Ini

DAK Fisik Pariwisata Biak Terbesar di Papua, Untuk Tata Ini

13 Mei 2022
Legislator RI Minta TPN OPM Hentikan Kekerasan di Intan Jaya

Pelantikan 5 Penjabat Gubernur oleh Mendagri Tak Perlu Diperdebatkan

13 Mei 2022
DPRD – Uncen Sepakat Godok Raperda Penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura

DPRD – Uncen Sepakat Godok Raperda Penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura

12 Mei 2022
Gubernur Mandacan Lantik 91 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Masa Injure Time

Gubernur Mandacan Lantik 91 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Masa Injure Time

11 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kepala Suku Besar Arfak Bakar Obor HUT Pattimura 205 di Manokwari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist