Koreri.com, Ambon – Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur diagendakan akan melaksanakan deklarasi di Kota Ambon, Provinsi Maluku pasca penundaan rencana giat yang sama, akhir tahun lalu.
Agenda tersebut merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri yang telah memerintahkan tim YAB 11 Provinsi Indonesia Timur di Jakarta untuk kembali ke Ambon guna menggelar deklarasi pada 27 Desember 2019 lalu meski kemudian batal terlaksana.
Berkaitan dengan hal itu, Sekretaris YAB Lambert W. Miru dalam pernyataannya mengakui batalnya agenda tersebut karena belum ada izin dari Kementrian Keuangan terkait penggunaan dana operasional untuk kegiatan dimaksud.
“Makanya, deklarasi batal dilaksanakan sesuai tanggal yang sudah ditetapkan Mendagri,” bebernya saat memimpin pertemuan tim 11 Provinsi Wilayah Indonesia Timur, yang berlangsung di Gedung Wanita, Kota Ambon, Kamis (9/1/2020).
Pertemuan ini sebagai langkah awal persiapan kegiatan deklarasi yang rencananya akan berlangsung di Ambon.
“Sehubungan dengan liburan akhir tahun kemarin sehingga pimpinan yayasan baru tiba di Jakarta untuk selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri guna mengambil surat dan segera mengeksekusi dana yang sudah disetujui Kementerian Keuangan terkait dengan biaya operasional kegiatan deklarasi maupun launching,” urainya.
Diakui Miru, YAB merupakan lembaga asing yang diback-up oleh 6 negara sehingga diperlukan adanya pengawasan dari Pemerintah Indonesia terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan keuangan dari lembaga itu sendiri.
Dan, sesuai dengan surat dari pimpinan wilayah bahwa penggunaan anggaran itu harus dikalkulasi dengan jumlah perkiraan tim YAB yang akan hadir pada kegiatan deklarasi maupun launching di Ambon.
Makanya untuk agenda dimaksud, Miru membenarkan jika usulan besaran dana yang akan dialokasikan adalah sebesar Rp1 Triliun.
“Tetapi, kita bersyukur karena ada jawaban dari Pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan bahwa mereka mengakomodir hingga 2 Triliun rupiah,” bebernya.
Dijelaskan Miru, bahwa uang tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari kas YAB sendiri namun instansi terkait seperti Kepolisian maupun KPK bertanggung jawab untuk mengawasinya sehingga dalam penggunaannya pun harus ada izin.
Ia menambahkan, pertemuan kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya sebagai persiapan pelaksanaan deklarasi di Kota Ambon sebelum launching di Jakarta.
Pihak Pempus sendiri, lanjut Miru, telah menunda launching hingga 17 Januari 2020 mendatang.
“Tapi menurut hemat kami pasti akan ada penundaan lagi karena kami diharuskan untuk melaksanakan kegiatan deklarasi di Provinsi Maluku terlebih dahulu yang jadwalnya pada 27 Desember 2019 lalu namun batal dilaksanakan,” sambungnya.
Miru mengaku akan kembali lagi ke Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan yayasan dan kemungkinan perwakilan Kementerian terkait dengan tanggal deklarasi nanti, termasuk jadwal kedatangan rombongan dari Jakarta ke Ambon.
Deklarasi ini melibatkan seluruh tim relawan YAB yang ada di Propinsi Maluku dan koordinator 11 Provinsi di wilayah Indonesia Timur masing-masing berjumlah 15 orang.
Mereka diwajibkan untuk mengikuti kegiatan yang akan berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon.
“Kami juga sudah bersosialisasi dengan bapak Wali Kota dan beliau menyetujui kegiatan deklarasi di lapangan Merdeka,” tandasnya.
Miru pun berharap agenda yang telah disiapkan pihaknya dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami bersyukur, puji Tuhan bahwa di awal tahun 2020 ini Maluku dan Indonesia timur diberikan berkat yang besar oleh Tuhan,” tukasnya.
BKL