Koreri.com, Jayapura – Tiga pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis AK 47, AR15 dan Thomson yang diamankan dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasca kontak tembak selama 2 hari di Kali Bua, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika dipastikan milik anggota Polri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menjelaskan senjata AR 15 merupakan hasil rampasan KKB pada 27 November 2012 lalu sekira pukul 06.30 Wit di Polsek Pirime Kabupaten Lanny Jaya.
Selain menembak anggota Polri, KKB juga membakar habis Polsek Pirime dan membawa senjata laras panjang.
“Dari kejadian tersebut 3 personil kami gugur yakni Kapolsek Pirime Ipda Rovli Tagugesi, Brigadir Jefri Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker,” rincinya di Jayapura, Selasa (17/3/2020).
Menurut Kamal, untuk senjata AK 47 merupakan hasil rampasan KKB pada 4 Januari 2014 sekitar pukul 16.00 Wit di Pos Kulirik Kabupaten Puncak Jaya.
“Salah satu dari 8 senjata api yang mereka rampas dari anggota kami saat itu. 8 pucuk senjata api laras panjang tersebut yakni 2 pucuk senjata AK 47, 1 pucuk Mouser, 5 pucuk SS1 serta amunisi.,” sambungnya.
Sementara, untuk satu senjata yang telah diamankan masih diidentifikasi dari mana asalnya apakah senjata api selundupan ataukah milik TNI-Polri.
“Jadi, 3 pucuk senjata api yang disita dari KKB setelah terjadi kontak tembak dengan aparat TNI-Polri di Kali Bua Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika selama 2 hari. Akibatnya, 4 anggota KKB tewas dan senjata api serta senjata tajam berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini, anggota TNI – Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap KKB. Dan pasca kejadian, situasi di Distrik Tembagapura masih aman dan kondusif.
Ekses KKB terus melakukan teror di beberapa wilayah di Kabupaten Mimika dan khususnya di sekitar Distrik Tembagapura berdampak pada ribuan warga mengungsi.
Mereka minta melalui Wakil Bupati Mimika untuk dievakuasi dari Distrik Tembagapura ke Kota Timika.
VER