Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua diminta serius mencegah dan memberantas penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang sudah masuk dengan menutup total akses masuk ke wilayah tersebut selama 14 hari.
Ketua DPRD Nduga, Ikabus Gwijangge mengatakan saat ini sudah ada tiga orang terkonfirmasi positif pandemi Covid-19, sehingga Pemerintah daerah harus lebih bijak mengambil keputusan dalam penanganan pencegahannya.
“Untuk memberantas Covid-19 itu, akses masuk Papua melalui bandara dan pelabuhan harus ditutup total selama 14 hari. Setelah itu, baru di lihat perkembangannya seperti apa,” imbuhnya kepada Koreri.com lewat telepon genggam, Rabu (25/3/2020).
Menurut Ikabus, sudah ada putusan Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Papua tetapi ada bagian lain yang belum dibicarakan. Karena hanya pembatasan sosial diperluas untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di Provinsi Papua.
“Artinya Virus Corona ini penyebaran tidak hanya melalui manusia tetapi lewat barang cargo juga pasti ada Covid-19 karena barang cargo itu di pegang manusia jadi otomatis virus itu menempel di barang,” nilainya.
Dikatakan, hasil kesepakatan bersama tersebut masih harus dikaji kembali dan menetapkan status Papua Tanggap Darurat penanganan Corona Virus karena sudah terkonfirmasi 3 kasus positif suspect Covid-19 yang dikuatirkan akan cepat menyebar ke masyarakat.
“Iya, pemerintah harus bicara serius tetapkan status Papua tanggap darurat penanganan kasus pandemi Covid-19 sebelum terjadi lebih parah baru kita kewalahan seperti daerah lain,” sambungnya.
Ikabus mencontohkan di pulau Jawa dimana dalam hitungan menit sudah ada korban meninggal karena terinfeksi Covid – 19.
“Jangan sampai terjadi di wilayah Papua. Untuk itu pemerintah harus serius tangani kasus ini,” tegasnya.
Untuk Kabupaten Nduga, kata Ikabus, sudah ada edaran Bupati untuk menutup akses penerbangan dari Timika, Wamena dan Kabupaten lain masuk ke Kenyam sejak status Papua Siaga Darurat.
“Jadi, kita di Kabupaten Nduga sudah libur dan tutup akses masuk Kenyam baik penerbangan maupun pelabuhan sejak 18 Maret 2020, sebelum putusan Gubernur Papua tentang pembatasan sosial,” jelasnya.
Diakui Ikabus, meski kekurangan tenaga medis dan dokter, Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Kesehatan setempat akan membentuk tim gugus tugas penanganan Covid-19 untuk bekerja mencegah penyebaran pandemi Corona di Kenyam.
“Kita di Nduga memang terkendala tenaga medis dan dokter. Untuk kasus Covid-19 memang tidak ada di sini, namun kami imbau masyarakat untuk selalu hidup bersih dan jaga kesehatan,” pungkasnya.
PIET