as
as

Dewan Adat Keerom Lapor Pemilik Akun FB Mtsobikhan ke Polda Papua

Dewan Adat Keerom Lapor Polisi web

Koreri.com, Jayapura – Dewan Adat Keerom melaporkan pemilik akun media sosial facebook “Mtsobikhan” ke tim cyber Polda Papua.

Sekretaris Dewan Adat Keerom, Laurenz Borotian, mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemilik akun medsos Fb tersebut ke Polda Papua karena telah memposting status yang diduga telah melanggar UU ITE.

“Postingan status Mtsobkihan ini berbau SARA serta melecehkan OAP dan semua isi postingan tidak sesuai perkembangan di lapangan,” terangnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Papua, Rabu (13/5/2020).

Dewan Adat Keerom meminta penyidik harus memproses kasus pelanggaran UU ITE agar ada efek jera bagi pemilik akun yang telah melecehkan OAP.

“Kita Dewan Adat tetap proses hukum terhadap orang – orang yang sengaja membuat kondisi Pemerintah Kabupaten Keerom tidak stabil di tengah pandemi Covid -19,” tegasnya.

Termasuk Mtsobikhan yang mengaku sebagai Juru bicara Bupati Keerom Muhamad Markum dan membuat postingan tidak sesuai fakta dilapangan.

Isi postingan dalam akun media sosial Fb milik Mtsobikhan ditandai bersama Mas Septi Wenda dan 4 lainnya bahwa,

“Buat rakyat Keerom tercinta khususnya OAP orang asli Papua jangan kalian sedih, hari ini sudah saya siapkan 19.000 paket jaring pengaman sosial untuk 3 bulan kedepan berupa bahan makanan dan masker, petugas akan hadir di rumah saudara saudara di kampung2 adat”

Bupati Keerom Muhmarkum SH MH MM.

Masker Ku Melindungi Mu
Masker Mu Melindubgi Ku

#Salamtangguhsehat
#Lawancovid-19
#Keeromtangguh

“Isi postingan ini sangat melecehkan masyarakat baik orang Papua maupun orang asli Keerom dan kalimat terakhir di isi postingan itu kata-kata yang diucapkan Bupati Keerom sendiri,” tegas Laurenz.

Menurutnya, isi postingan dalam akun fb Mtsobikhan sudah melakukan pembohongan publik terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Keerom.

Untuk penanganan covid -19 ini, Bupati Keerom dinilai tak melibatkan semua stakeholder bahkan Wakil Bupati dan Sekda.

“Kami Dewan Adat melihat ini dimana ada monopoli tugas dan tanggung jawab dari Bupati Keerom dan kami minta penyidik harus ungkap apa maksud dari postingan itu, karena ini akan berindikasi pada kasus yang besar,” tegas Laurens.

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Pembangunan Demokrasi Papua, Panji Agung Mangkunegoro, mempertanyakan beberapa masalah di Kabupaten Keerom terkait Covid-19 mulai dari pengembalian bahan makanan hingga pelaporan postingan. Ada apa ini ?
Mungkin kebijakan Pemerintah bertolak belakang dengan keinginan masyarakat!

“Saya kira Pemerintah Kabupaten Keerom harus menerima segala kritikan dan masukan juga terkait kebutuhan masyarakat, karena masalah Covid-19 ini merupakan bencana global dan Pemerintah tidak boleh alergi dengan kritikan dalam penanganan,” pungkas Panji.

VER

as