Polisi Amankan 2 Pria Bawa Miras Saat Pembatasan Aktivitas

Pos Penyekatan PTC Entrop Bawa Miras web

Koreri.com, Jayapura – Polisi berhasil mengamankan 2 pria yang kedapatan membawa minuman keras (miras) dan tidak menggunakan masker serta helm saat hendak melintasi pos penyekatan PTC Entrop, Jumat (12/6/2020).

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu mengatakan kedua pria tersebut diamankan ke Pos Penyekatan, karena terbukti membawa 1 botol miras jenis Wiro.

Hal itu diketahui saat keduanya ditanya personil penyekatan dan tercium bau alkohol sehingga dilakukan penggeledahan dan mendapati 1 botol miras yang disembunyikan pada bagasi motornya.

“Kemudian keduanya kami beri arahan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing masing, sedangkan barang bukti berupa minuman keras langsung kami musnahkan ditempat dengan menumpahkanya di jalan,” terangnya.

Diakui Kapolsek, penyekatan itu dilakukan guna menekan angka kriminalitas yang diakibatkan miras serta yang utama adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian hari makin bertambah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras serta menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih, serta rajin berolahraga dan mencuci tangan guna menghindari penyebaran virus Corona,” imbaunya.

Selain pelanggaran miras, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak memakai masker maupun helm.

Karena itu, beberapa pengendara diberikan tindakan dengan mendorong motornya saat melewati pos penyekatan guna memberikan efek jera dan disiplin menggunakan masker serta helm.

AND