as
as

Patroli Malam, Aparat di Timika Tegur Warga Yang Masih Beraktivitas

Sat Samapta Polres Mimika Patroli Malam web

Koreri.com, Timika – Aparat gabungan melaksanakan patroli dalam rangka penertiban masyarakat yang masih beraktivitas diatas pukul 14.00 Wit hingga pukul 06.00 Wit pagi di wilayah Kabupaten Mimika.

Patroli malam, Senin (1/6/2020) dipimpin Kasat Samapta Polres Mimika melibatkan 40 personel gabungan Polres dan BPBD setempat, .

Kasat Samapta Polres Mimika, AKP Rosman Latuconsina, menjelaskan cara bertindak sesuai dengan protap Covid-19 yaitu harus humanis pada masyarakat namun tegas dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat.

“Apabila kedapatan masyarakat atau pengusaha masih melakukan aktivitas buka toko kita wajib memberikan pemahaman yang baik sehingga mereka menutup sendiri,” terangnya.

Adapun rute yang dilalui yaitu Jl. Cendrawasih, Jl. Bhayangkara, Jl. Trikora, Jl. Ahmadyani, Jl. Leo Mamiri, Jl. Yosudarso, Jl. Busiri, Jl. Budi Utomo dan Jl. Nawaripi.

Dijelaskan, pada saat petugas patroli melalui Jl. Bhayakara ditemukan warga yang masih berjualan pinang pada malam hari yang mana hal ini melanggar waktu yang telah di tentukan.

“Kami imbau penjual untuk menutup jualannya dan segera kembali kerumahnya dan diingatkan kembali besok dan seterusnya jangan ada lagi berjualan diatas jam 14.00 wit,” jelasnya.

Patroli juga menemukan kembali warga yang masih berjualan sembako di Jalan Yos Sudarso.

“Untuk pemilik toko tersebut diimbau untuk segara menutup tokonya. Apabila masih tidak mendengarkan maka akan di erikan tindakan tegas,” pungkasnya.

VER

as