Pemkab Mimika Ajak Masyarakat Cegah Permukiman Kumuh

IMG 20260922 122313

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menggelar Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (22/9/2026), tersebut dibuka secara resmi melalui sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika menegaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan permukiman yang layak, sehat, aman, nyaman, dan tertata.

Menurut Bupati, Kabupaten Mimika, khususnya Kota Timika, terus mengalami pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang cukup pesat. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan migrasi serta pertambahan jumlah penduduk.

“Di satu sisi, pertumbuhan ini menunjukkan kemajuan daerah. Namun di sisi lain, apabila tidak diimbangi dengan perencanaan ruang yang matang dan ketaatan terhadap aturan penataan permukiman, maka kita akan berhadapan dengan risiko munculnya permukiman kumuh baru,” demikian pesan Bupati yang dibacakan Hery.

Ia menjelaskan, persoalan permukiman kumuh tidak hanya menyangkut aspek estetika atau keindahan kota. Lebih dari itu, kondisi permukiman berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, hingga risiko bencana seperti banjir.

Kondisi lingkungan permukiman juga dapat berdampak terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, Bupati menilai penanganan permukiman kumuh tidak boleh hanya dilakukan ketika suatu kawasan telah terlanjur mengalami kekumuhan. Pencegahan sejak dini menjadi langkah penting agar pertumbuhan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan.

“Pencegahan harus dimulai dari tingkat tapak melalui kesadaran masyarakat dalam mematuhi tata ruang dan aturan perizinan mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegasnya.

Selain itu, masyarakat didorong untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan bijak, serta memelihara sarana drainase dan sanitasi di lingkungan permukiman masing-masing.

Menurut Bupati, langkah-langkah tersebut memang terlihat sederhana. Namun apabila dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat, dampaknya akan besar terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Melalui sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat, terutama RT/RW, kepala kampung, dan lurah, diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa membangun hunian yang layak, aman, dan sehat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

Bupati juga meminta instansi teknis terkait tidak hanya berfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik.

Upaya edukasi, pendampingan, pembinaan, pengawasan, serta penegakan aturan secara humanis namun tetap tegas dinilai perlu diperkuat.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat, bukan semata-mata memberikan sanksi. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa setiap aturan yang diterapkan bertujuan menciptakan kehidupan yang lebih baik, sehat, aman, dan tertib.

“Mari kita jadikan momentum sosialisasi ini untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, dan mempererat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” pesan Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah berkewajiban menyediakan kebijakan, pelayanan, fasilitas, dan infrastruktur yang mendukung, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga, memanfaatkan, dan memelihara lingkungan.

Bupati berharap pemerintah, masyarakat, dunia usaha, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan bersama dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Kabupaten Mimika.

“Kita mulai dari lingkungan kita masing-masing. Mari kita jaga kebersihan, ketertiban, sanitasi, drainase, serta kelayakan hunian. Karena lingkungan yang baik tidak hanya mencerminkan wajah sebuah daerah, tetapi juga mencerminkan kualitas kehidupan masyarakatnya,” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Mimika kemudian secara resmi dinyatakan dibuka.

NUEL