Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Pemerintah Papua Barat menyepakati usulan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut tertuang dan ditandatangani Pimpinan DPRP bersama Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dalam rapat paripurna masa sidang III tahun 2026 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepatakan KUA-PPAS Perubahan APBD Papua Barat 2026 ini dipimpin Wakil Ketua I DPRP, Petrus Makbon, S.H didampingi Ketua Dewan, Orgenes Wonggor,S.IP, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H dan Wakil Ketua III Frits Bernard Indow.
Sebelum teken dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD, pimpinan rapat meminta persetujuan dari Wakil Rakyat.
“Apakah rancangan KUA-PPAS Perubahan dapat disetujui ?” tanya Wakil Ketua I yang kemudian direspon dengan suara yang kompak anggota menyatakan “Setujuuuuu” diikuti ketukan palu pimpinan Dewan.
Sebelumnya Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dalam pidatonya mengatakan target pendapatan daerah naik 7,49 persen dibandingkan APBD induk 2026. Namun, kenaikan belanja lebih tinggi, yakni 11,38 persen.
Rencana pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 sebesar Rp 4,738 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 698,896 miliar, pendapatan transfer Rp 4,038 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp809,333 miliar.
Sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp 4,965 triliun dengan rincian, belanja operasi Rp2,405 triliun, belanja modal Rp 624,612 miliar, belanja tidak terduga Rp 28 miliar, dan belanja transfer Rp1,907 triliun.
Sedangkan dalam APBD induk 2026, penerimaan pembiayaan dari SILPA dianggarkan Rp 60 miliar. Setelah pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua Barat 2025, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp 237,339 miliar. Dengan demikian, terdapat penyesuaian sekitar Rp177,34 miliar.
KENN










