Koreri.com, Sorong – Kasus dugaan keracunan pangan yang dialami guru dan siswa SMP Muhammadiyah Al-Amin Sorong pada September 2026 diduga berkaitan dengan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan, ditemukan bakteri Bacillus cereus pada buah naga potong.
Ketua Tim Satgas Pangan Kota Sorong, Ruddy Lakku, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Kasus dilaporkan terjadi pada 17 September 2026, setelah sejumlah guru dan siswa diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG yang dibagikan sehari sebelumnya, 16 September 2026.
Makanan tersebut diproduksi oleh SPPG Malaimsimsa Klabulu, yang beralamat di Jalan Tanjung Seget, Kelurahan Klabulu, Kota Sorong.
Dalam kejadian tersebut, sebanyak 8 guru mengalami keluhan sakit perut dan diare.
Sementara itu, 14 siswa harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sele Be Solu setelah mengalami sejumlah gejala, antara lain mual, muntah, sakit perut, pusing, dan diare.
Selain itu, sekitar 30 siswa lainnya mendapatkan penanganan secara rawat jalan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Mereka umumnya mengalami keluhan serupa, tetapi kondisinya dinilai tidak berat sehingga setelah mendapatkan penanganan medis diperbolehkan pulang.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kota Sorong melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang masih tersedia di bank sampel SPPG Malaimsimsa Klabulu.

Sampel tersebut diambil pada 17 September 2026 dan kemudian diperiksa di Laboratorium Kesehatan Makassar pada 18 September 2026.
Adapun sampel yang diperiksa meliputi nasi putih, ayam woku, tempe goreng, tepung, tumis sawi, tauge, buah naga potong, serta air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Pemeriksaan bakteriologi terhadap sampel makanan dilakukan untuk mengetahui keberadaan sejumlah bakteri, yaitu Escherichia coli, Salmonella sp., Staphylococcus aureus, dan Bacillus cereus. Sementara untuk sampel air dilakukan pemeriksaan Escherichia coli dan total coliform.
Hasil Uji Lab:
Dari hasil pemeriksaan tersebut, buah naga potong dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus dengan jumlah 2,5 × 10² CFU/gram.
(dipersyaratkan di bawah ambang batas kritis; 10² koloni/g)
Ruddy menjelaskan, Bacillus cereus merupakan bakteri yang dapat menghasilkan toksin dan dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan keracunan pangan dengan gejala seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare.
Namun, ia menegaskan bahwa sampel makanan yang tersisa dari makanan yang secara langsung dikonsumsi korban maupun spesimen muntahan atau feses korban tidak tersedia untuk diperiksa. Karena itu, pemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sampel yang berasal dari bank sampel SPPG.
Sebagai tindak lanjut kejadian tersebut, SPPG Malaimsimsa Klabulu telah mendapatkan rekomendasi perbaikan.
SPPG juga telah menjalani suspensi selama 20 hari sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Satgas Pangan memberikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Pertama, SPPG diminta memperketat pengendalian waktu pengolahan makanan, mulai dari proses memasak hingga makanan diantar ke sekolah. Makanan yang telah matang tidak boleh terlalu lama disimpan sebelum dikonsumsi.

Kedua, perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap suhu penyimpanan bahan baku dan makanan matang, termasuk menetapkan batas waktu penyimpanan yang aman. Pengendalian suhu dan lama penyimpanan harus dilakukan secara konsisten.
Ketiga, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di seluruh ruangan SPPG direkomendasikan untuk membantu memantau proses pengolahan makanan.
Dengan demikian, apabila terjadi penyimpangan prosedur, tindakan korektif dapat segera dilakukan.
Keempat, pemeriksaan kesehatan terhadap petugas yang menangani makanan perlu dilakukan secara berkala.
Hal tersebut penting untuk memastikan kondisi kesehatan para pekerja yang terlibat langsung dalam proses penyiapan makanan.
Kelima, SPPG diminta memberikan perhatian lebih terhadap pengemasan dan penanganan buah potong, mengingat makanan jenis tersebut memerlukan penanganan dan pengendalian suhu serta kebersihan yang baik untuk mencegah pertumbuhan bakteri.
Keenam, perlu ada petugas yang secara khusus memastikan kondisi penyimpanan makanan setelah makanan tiba di sekolah hingga waktu makanan diberikan kepada siswa. Pengaturan waktu distribusi dan pemberian makanan juga harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Ketujuh, seluruh standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di SPPG harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh petugas yang terlibat.
Ruddy menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi SPPG untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Menurutnya, penerapan SOP dalam setiap tahapan pengolahan dan distribusi makanan merupakan hal penting untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG.
“Semua pihak yang terlibat dalam penyiapan makanan untuk masyarakat harus sungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan baik dan memperhatikan SOP yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Ruddy menambahkan, Tim Satgas Pangan bersama instansi terkait akan kembali melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi perbaikan telah dilaksanakan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana perbaikan telah diterapkan dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ruddy juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap SPPG.
“SPPG harus mengambil langkah penting dan melakukan perbaikan total supaya kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tegasnya.
ZAN












