Pemkab Mimika Gelontorkan 250 Juta Modali 100 Penjual Pinang

Pemkab Mimika Bantu Modal Usaha Penjual Pinang
Momen penyerahan bantuan modal secara simbolis bagi 100 Penjual Pinang di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026) / Foto: Ist

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta kepada masing-masing 100 kepala keluarga (KK) penjual pinang.

Program senilai total Rp250 juta ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat ekonomi masyarakat kecil dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah melalui Bantuan Modal bagi Penjual Pinang di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (4/11/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yohana Paliling, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan keluarga dari usaha berjualan pinang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah dalam mendorong pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata Yohana.

Menurutnya, usaha kecil memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Karena itu, bantuan modal yang diberikan harus dimanfaatkan secara produktif agar dapat mengembangkan usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Ia mengingatkan agar bantuan tersebut tidak sekadar dipandang sebagai bantuan sesaat, melainkan menjadi modal awal untuk membangun usaha yang berkelanjutan.

Keberhasilan usaha, lanjutnya, tidak hanya bergantung pada besarnya modal, tetapi juga membutuhkan kerja keras, ketekunan, serta kemampuan mengelola keuangan.

Yohana juga meminta Dinas Sosial memastikan penyaluran program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran, transparan, serta disertai pendampingan dan pemantauan.

Selain bantuan modal, ia mendorong masyarakat mulai mengembangkan budidaya pinang di lingkungan tempat tinggal sebagai investasi ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, tanaman pinang memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan apabila dibudidayakan secara tekun dan berkelanjutan, meskipun membutuhkan waktu sebelum menghasilkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, menjelaskan bantuan sebesar Rp2,5 juta diberikan kepada 100 KK dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah, bukan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ia berharap para penerima memanfaatkan bantuan tersebut untuk mengembangkan usaha, memenuhi kebutuhan rumah tangga, sekaligus menyisihkan sebagian keuntungan sebagai tambahan modal agar usaha dapat terus berkembang.

“Jangan melihat besar kecilnya nilai bantuan. Yang perlu dilihat adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak ada artinya tanpa masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan usaha,” ujar Hasan.

Hasan berharap program pemberdayaan ekonomi tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat Mimika memperoleh kesempatan mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

TIM