Mendagri Terbitkan Radiogram Dukungan KKT Nasional II 2026 di Mimika

Kantor Kemendagri RI
Kantor Kementerian Dalam Negeri RI / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan Konferensi Kota Toleransi (KKT) Nasional II Tahun 2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, semakin diperkuat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan radiogram yang meminta seluruh gubernur, bupati dan wali kota di Indonesia mendukung suksesnya agenda nasional tersebut.

Radiogram bernomor 200.6.5/e-4/Polpum tertanggal 4 November 2026 itu merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Mimika Nomor 200.1.4.3/01594/2026 tanggal 27 Oktober 2026 mengenai permohonan fasilitasi penerbitan radiogram dukungan penyelenggaraan KKT Nasional II.

Dalam radiogram tersebut, pemerintah daerah se-Indonesia diminta memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing guna memastikan kelancaran kegiatan yang akan berlangsung pada 14–17 November 2026 di Kabupaten Mimika.

Dukungan yang diminta meliputi penugasan perwakilan perangkat daerah terkait untuk menghadiri konferensi, serta mendorong peserta berbagi praktik baik (best practices) dalam pengelolaan toleransi dan kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.

REG KKT TIMIKASelain itu, pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan teknis, antara lain transportasi, akomodasi, layanan kesehatan, keamanan, perlengkapan hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Radiogram yang ditandatangani secara elektronik atas nama Mendagri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Akmal Malik, tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan KKT Nasional II di Mimika.

Penyelenggaraan konferensi ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman antardaerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam merawat toleransi, menjaga kerukunan umat beragama dan memperkokoh persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah se-Indonesia, Mimika dipersiapkan menjadi ruang pertemuan nasional untuk memperkuat praktik toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

EHO