Koreri.com, Jayapura – Bertempat di Kantor KPUD Yahukimo, Jumat (3/7/2020) dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data Pilkada 2020 untuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Hadiri dalam kegiatan Kapolres AKBP I. Benny Ady Prabowo, SH, SIK, Ketua KPUD Yesaya Magayang, Sekretaris KPUD Ebisange Wahla, Divisi Teknik KPUD Melinus Soo, Divisi Perencanaan Data KPUD Andreas Silak serta 45 PPD sebagai peserta Bimtek.
Kapolres dalam arahannya menyampaikan tentang tugas Polri pada pelaksanaan Pilkada 2020.
Selain itu juga, memberikan materi tentang penguatan kelembagaan dan hubungan antar lembaga dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dan menjelaskan tentang berbagai pelanggaran dalam Pemilu seperti pelanggaran kode etik hingga politik uang (Money Politik).
Terkait pelanggaran dalam Pilkada 2020, Polres Yahukimo bersama Bawaslu telah membentuk Gakkumdu, yang bertugas untuk menangani berbagai pelanggaran terkait Pilkada 2020.
“Saya meminta kepada para peserta untuk tetap menjaga integritas dan profesional dalam pelaskanaan tugas. Jangan lakukan pelanggaran dan tetap jaga keprofesionalitasan dalam setiap tugas demi sukses demi lancarnya gelara Pilkada 2020 di Kabupaten Yahukimo,” pungkas Kapolres.
Usai pemberian materi dari Kapolres, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan tentang cara pemutakhiran data.
VER