Koreri.com, Jayapura – Masyarakat Papua terus menyuarakan penolakan untuk evaluasi kembali kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) versi Jakarta.
Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau, ST mengatakan telah menerima aspirasi mahasiswa, pelajar dan masyarakat Nduga yang menolak kebijakan UU Otsus dievaluasi.
Aspirasi tersebut juga meminta pansus Otsus DPR Papua dibubarkan. Termasuk juga mendesak agar kebijakan itu dikembalikan ke rakyat Papua sesuai Pasal 77 UU Otsus.
“Jadi, tadi kami pansus sudah terima aspirasi masyarakat dari Nduga dan mereka minta pansus Otsus ini dibubarkan. Ya…, itu kan namanya aspirasi, bahwa pemikiran mereka seolah-olah pansus ini kerja sembunyi-sembunyi. Kami sudah sampaikan bahwa kami tidak sembunyi-sembunyi tetapi untuk menampung aspirasi,” terangnya saat ditemui wartawan di Jayapura, Kamis (6/8/2020).
Bahkan, kata Thomas, masyarakat Nduga juga menolak jamuan makan yang disiapkan oleh Pansus.
“Kita sediakan makan ,minum juga mereka tidak mau makan, dan mereka minta pansus ini dibubarkan. Lalu, UU Otsus itu dikembalikan ke pasal 77, di situ UU dikembalikan ke rakyat Papua, supaya rakyat yang menyuarakan. Jadi, intinya mereka tolak Otsus,” jelasnya.
Menurut Thomas, apa yang disampaikan masyarakat Nduga itu adalah sebuah aspirasi, sehingga mereka akan tetap menerimanya.
Sebab tugas pansus adalah untuk mendengar semua aspirasi masyarakat terkait dengan Otsus di Papua.
“Pansus ini kan terima aspirasi, bukan hanya masyarakat Nduga saja, dan ini kita akan akomodir. Pansus akan tetap buka ruang untuk masyarakat bila perlu kita minta pemerintah provinsi dan Kabupaten untuk memfasilitasi, agar warga bisa menyampaikan aspirasi. Di situ jelas, siapa yang menolak dan terima, maupun lainnya,” tukasnya.
OZIE