Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) menegaskan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus menjadi instrumen nyata dalam menjawab kebutuhan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat asli Papua (OAP) melalui perencanaan yang matang dan pembangunan yang tepat sasaran pada tahun 2027.
Ketua DPRP PB Orgenes Wonggor, S.IP menekankan bahwa forum perencanaan ini sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus Papua selama lebih dari dua dekade berjalan.
Dengan begitu, bisa menghasilkan program dan rekomendasi pembangunan tahun 2027 benar yang-benar berdampak langsung bagi masyarakat Papua.
DPRP menilai berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk aksi demonstrasi dan kritik terhadap Otsus, harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan pembangunan kedepan.
“Kalau masyarakat masih menyampaikan protes, berarti ada persoalan yang harus dijawab bersama. Karena itu, perencanaan pembangunan harus benar-benar matang agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua,” tegas Orgenes Wonggor kepada Koreri.com disela-sela Musrembang Otsus dan RKPD Papua Barat 2027 di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (7/5/2026).
Mantan Anggota DPRK Pegunungan Arfak itu menekankan bahwa pelaksanaan Otsus tidak boleh hanya berhenti pada tataran konsep dan perencanaan, tetapi harus menghadirkan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua.
Dengan demikian, bagi Orgenes, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Otsus dapat kembali meningkat apabila pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi rakyat.
Politisi Golkar itu juga menyoroti masih adanya Kabupaten di Papua Barat yang masuk kategori miskin yakni, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.
Kondisi itu dinilai menjadi pekerjaan rumah bersama, baik Pemerintah daerah maupun pusat, untuk memastikan dana Otsus digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten, tetapi juga pemerintah pusat. Evaluasi Otsus harus dilakukan secara serius sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan,” imbuhnya.
DPRP PB mengusulkan agar seluruh pembangunan yang bersumber dari dana Otsus diberi penanda khusus sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Semisal, pembangunan jalan, jembatan serta rumah ibadah hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat diberi informasi bahwa pembangunan tersebut menggunakan dana Otsus.
Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap manfaat program Otsus di Papua.
Wonggor berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meninggalkan kepentingan sektoral dan fokus membangun Papua secara bersama-sama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat asli Papua yang lebih baik di masa mendatang.
KENN






























