Lakukan Penipuan, TNI Gadungan Diamankan Polisi

anggota TNI AD Gadungan di JPR

Koreri.com, Jayapura – Mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Satu dari Satuan Kopasus, EEP alias Lettu Putra pria 34 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota usai diamankan Pomdam XVII Cenderawasih, Selasa (11/8/2020) sore.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S. IK ketika dikonfirmasi Rabu (12/8/2020) mengungkapkan pelaku ditangkap setelah seorang wanita korban aksi TNI gadungan melaporkan Lettu Putra atas kasus penipuan di Pomdam XVII Cenderawasih.

“Pelaku ditangkap usai korbannya melaporkan di PomDam. Setelah dilakukan interogasi ternyata Lettu Putra merupakan TNI gadungan, dan selanjutnya rekan-rekan dari PomDam langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polresta,” terang Kasat Reskrim.

Menurutnya, modus pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk meyakinkan korban.

Bahkan setelah korban percaya barulah pelaku melakukan aksinya untuk menipu dengan meminjam uang.

“Target pelaku kebanyakan perempuan dengan modus sebagai anggota TNI dan menjanjikan akan dinikahi setelah korban tersebut percaya barulah pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai macam alasan,” bebernya.

Lanjut Kasat, saat ini tim masih mengembangkan kasus tersebut karena saat pelaku diinterogasi terdapat banyak korban wanita namun baru satu yang membuat laporan polisi.

Bahkan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti pistol jenis air softgun sebanyak dua pucuk dan selongsong amunisi hampa kaliber 5.6 sebanyak 31 butir.

“Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang juga menyamar sebagai anggota TNI,” pungkasnya.

OZIE